Secara eksplisit dinyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan proses pembelajaran di dalam kelas antara adalah kompetensi guru, metode pembelajaran yang dipakai, kurikulum, sarana dan prasarana, serta lingkungan pembelajaran baik lingkungan alam, (psiko) sosial dan budaya (Depdikbud, 1994). Dapat diartikan disini bahwa lingkungan sosial pembelajaran di kelas maupun dilingkungan (kantor guru dan staf tata usaha) mempunyai pengaruh baik langsung maupun tak langsung terhadap proses KBM. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengoptimalkan proses KBM di kelas dengan melaksanakan program penataran untuk meningkatkan kompetensi guru, pengenalan metode-metode baru dalam pembelajaran, serta perbaikan dan peningkatan sarana maupun prasarana pendidikan. Namun demikian, meskipun secara eksplisit diakui bahwa lingkungan pembalajaran dan lingkungan merupakan faktor yang menentukan keberhasilan proses pembelajaran di dalam kelas, program-program yang dilaksanakan belum menyentuh atau masih mengabaikan hal tersebut.
Pendidikan dan pengajaran, dua hal yang memiliki arti sedikit berbeda. Menurut UU RI No. 20 tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar yang terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya …. Sedangkan pengajaran menurut English dan English (dalam Purnomo, 1996 : 6), adalah menyajikan pengetahuan secara sistemik kepada orang lain. Ditambahkan oleh Purnomo (1996: 2), pengajaran sering juga disebut proses belajar mengajar sebab jika ada yang mengajar maka ada yang belajar. Disebut sebagai proses karena kegiatan guru dan siswa berlangsung secara teratur dalam serangkaian kegiatan. Berikut ini akan dijelaskan lebih rinci tentang pengertian belajar dan mengajar:
Istilah belajar menurut Hintzman (dalam Syah, 2003: 65), bahwa “learning is a change in organism due to experience wich can effect the organism’s behavior” (belajar adalah suatu perubahan dalam diri organisme disebabkan oleh pengalaman yang dapat mempengaruhi tingkah laku organisasi tersebut). Ditambahkan oleh Cronbach (dalam Sardiman, 2001: 20), bahwa “learning is shown by a change in behavior as a result. of experience” (belajar ditunjukkan oleh perubahan perilaku sebagai akibat pengalaman).
Sedangkan Reber (dalam Syah, 2003 : 66) membatasi belajar dalam 2 macam definisi. Definisi yang pertama : “The process of acquiring knowledge” (proses memperoleh pengetahuan) dan definisi yang kedua : “A relatively permanent change in respons potentiality wich occur as a result of reinforced practice” (suatu perubahan kemampuan yang relatif langgeng sebagai hasil latihan yang diperkuat)
Emerse R. Hilgard dalam bukunya yang dikutip oleh Abu Hanafi “Theories of Learning” mendefinisikan bahwa seorang yang melaksanakan kegiatan belajar maka kelakuannya akan berubah dari sebelumnya. Jadi belajar tidak hanya mengenai bidang intelektual, akan tetapi mengenai seluruh pribadi anak. Perubahan kelakuan karena mabuk bukanlah hasil belajar (Abu Ahmadi, 1986:15). Pendapat lain mengatakan bahwa belajar merupakan bentuk pertumbuhan dan perkembangan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara bertingkah laku yang baru berkat pengalaman dan latihan (Oemar Hamalik, 1980). Seorang dikatakan belajar apabila diasumsikan dalam diri orang tersebut mengalami suatu proses kegiatan belajar yang mengakibatkan suatu perubahan tingkah laku (Herma Hudoyo, 1990:13). Dijelaskan pula oleh Sunaryo (1989:4) bahwa belajar adalah suatu kegiatan dimana seseorang menghasilkan atau membuat suatu perubahan tingkah laku yang ada pada dirinya dalam pengetahuan, sikap dan ketrampilan, sudah barang tentu tingkah laku tersebut adalah tingkah laku yang positif artinya mencari kesempurnaan hidup. Belajar itu sendiri terdiri dari berbagai tipe yaitu : (1) menghafal dalam pelajaran dengan sedikit tanpa memahami artinya, misalnya rumus-rumus IPA, (2) memperoleh pengertian-pengertian yang sederhana, seperti kenyataan empat ditambah lima semuanya berjumlah sembilan, (3) menemukan dan memahami hubungan yang menghendaki respon-respon logis dan benar-benar psikologis.
Setelah memahami beberapa konsep yang dikemukakan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa belajar merupakan kegiatan psikis dan badaniah yang akan mengubah tingkah laku seseorang yang didapat dari hasil pengalaman dan latihan yang bersifat positif. Prestasi belajar pada dasarnya adalah hasil yang dicapai dalam usaha penguasaan materi dan ilmu pengetahuan yang merupakan suatu kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya. Melalui belajar dapat diperoleh hasil yang lebih baik.
Belajar berarti mengubah tingkah laku. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Sudirman (1988:23) bahwa belajar adalah mengubah tingkah laku. Belajar akan membantu terjadinya suatu perubahan pada diri individu yang belajar. Perubahan itu tidak hanya dikaitkan dengan perubahan ilmu pengetahuan, melainkan juga berbentuk percakapan, keterampilan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak dan penyesuaian diri. Belajar menyangkut segala aspek organisme dan tingkah laku pribadi seseorang, prestasi belajar pada hakekatnya merupakan hasil dari belajar sebagai rangkaian jiwa raga. Psikofisik untuk menuju perkembangan pribadi manusia seutuhnya, yang berarti menyangkut unsur cipta, rasa, dan karsa, ranah kognitif, efektfif dan prestasi motorik.
Prestasi belajar sebagai suatu hasil belajar akan menjangkau tiga ranah atau matra seperti yang dikemukakan oleh Bloom, yaitu matra kognitif, efektif, dan psikomotorik dimana ranah atau matra tersebut dipenuhi menjadi beberapa jangkauan kamampuan. Jangkauan kemampuan tersebut adalah sebagai berikut :
Termasuk kedalam ranah kognitif adalah : (1) pengetahuan dan ingatan (kwoledge), (2) Pemahaman, menjelaskan , meringkas, contoh (comprehension), (3) menguraikan, menentukan hubungan (analysis), (4) mengorganisasikan, merencanakan membentuk bangunan baru (syntesis), (5) menilai (evaluation), dan (6) penerapan (aplication).
Termasuk kedalam ranah afektif (affective) adalah : (1) sikap menerima (receiving), (2) memberikan respons (responding), (3) menentukan harga (valuing), (4) mengorganisasi (organization), dan (5) memberikan ciri-ciri (characterization). Ranah psikomotor (psychomotor domain) meliputi : (1) tingkatan mengenal (initiatory levels), (2) tingkatan pra ajeg (preroutine level), dan (3) tingkatan melakukan secara ajeg (routine level) (Sahardiman,1988:25-26).
Dengan demikian prestasi belajar dapat dikatakan sempurna apabila target jangkauan mengenai pencapaian tingkat sebagaimana yang telah disebutkan sesuai dengan tujuan belajar yang diharapkan siswa. Prestasi belajar dapat diartikan sebagai hasil maksimum yang telah dicapai oleh siswa setelah mengalami proses belajar mengajar dalam mempelajari materi pelajaran tertentu. Hasil belajar tidak mutlak berupa nilai saja, akan tetapi dapat pula berupa perubahan atau peningkatan sikap, kebiasaan, pengetahuan, keuletan, ketabahan, penalaran, kedisiplinan, ketrampilan dan sebagainya yang menuju pada perubahan positif. Prestasi belajar menunjukkan kemampuan siswa yang sebenarnya yang telah mengalami proses pengalihan ilmu pengetahuan dari seseorang yang dapat dikatakan dewasa atau memiliki pengetahuan kurang. Walaupun sebenarnya prestasi ini bersifat sesaat saja, tetapi sudah dapat dikatakan bahwa siswa tersebut benar-benar memiliki ilmu pada materi atau bahasan tertentu. Jadi, dengan adanya prestasi belajar, orang dapat mengetahui seberapa jauh siswa dapat menangkap, memahami, memiliki meteri pelajaran tertentu. Atas dasar itu, pendidik dapat menentukan strategi belajar mengajar yang lebih baik. Demikian pula dengan adanya prestasi belajar, pihak sekolah dan pihak lain memerlukan. Dengan demikian dapat memberikan motivasi seperlunya.