Akuntansi memiliki kerangka teori konseptual yang menjadi
dasar pelaksanaan teknik-tekniknya, kerangka dasar konseptual ini terdiri dari
standar (teknik,prinsip) dan praktik yang sudah diterima oleh umum karena
kegunaannya dan kelogisannya. Standar itu disebut standar akuntansi, di
Indonesia berlaku Prinsip Akuntansi Indonesia kemudian diganti menjadi Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia kemudian menjadi Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK). Sedangkan di USA berlaku General Accepted Accounting Principle
(GAAP), kemudian Accounting Principle Board Statement (APBS), dan terakhir
menjadi FASB Statement. SAK merupakan pedoman bagi siapa saja dalam menyusun
laporan keuangan yang akan diterima oleh umum.
Pada tahun 2015 – 2016 ada beberapa Amandemen PSAK dan
Penyesuaian dilakukan. Walaupun tidak signifikan perubahannya, namun perlu juga
untuk dipahami dengan baik PSAK mana berubah. Berikut beberapa bahan bacaan yang dapat Anda gunakan untuk mengetahui perubahan tersebut:
- Perkembangan PSAK 16022017 perubahan baru
- Perkembangan PSAK 16022017
- PSAK 72 Pendapatan Kontrak Pelanggan 25012017
- ED PSAK 72_Pendapatan dari Kontrak Pelanggan1
- ed-psak-71-perubahan-instrumen-keuangan-16112016
- ed-psak-71_instrumen-keuangan_a_standar
- ED AI PSAK 7 (07 SEpt 2015)
- ED_Amandemen dan Penyesuaian 2016_web-1 PSAK 2 dan PSAK 46
- ED AI PSAK 19 (07 Sept 2015)-11
- ED AI PSAK 16 (07 Sept 2015)
- ED AI PSAK 13 (07 Sept 2015)
- ED AI PSAK 5 (07 Sept 2015)
- ED AI PSAK 68 (07 Sept 2015)
- ED AI PSAK 53 (07 Sept 2015)
- ED AI PSAK 22 (07 Sept 2015)
- ED AI PSAK 19 (07 Sept 2015)
Sumber: https://staff.blog.ui.ac.id/martani/2017/02/16/psak-update-2016/
No comments:
Post a Comment