Tips Belajar Akuntansi

Apa Bedanya Hasil dengan Prestasi Belajar?

Secara formal belajar dapat didefinisikan sebagai tingkah laku yang dikaitkan dengan kegiatan sekolah. Belajar merupakan fisik atau badaniah yang hasilnya berupa perubahan-perubahan dalam fisik itu, misalnya, dapat berlari, mengendarai, berjalan, dan sebagainya. Belajar selain merupakan aktivitas fisik juga merupakan kegiatan rohani atau psikhis.

Emerse R. Hilgard dalam bukunya yang dikutip oleh Abu Hanafi “Theories of Learning” mendefinisikan bahwa seorang yang melaksanakan kegiatan belajar maka kelakuannya akan berubah dari sebelumnya. Jadi belajar tidak hanya mengenai bidang intelektual, akan tetapi mengenai seluruh pribadi anak. Perubahan kelakuan karena mabuk bukanlah hasil belajar (Abu Ahmadi, 1986:15). Pendapat lain mengatakan bahwa belajar merupakan bentuk pertumbuhan dan perkembangan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara bertingkah laku yang baru berkat pengalaman dan latihan (Oemar Hamalik, 1980). Seorang dikatakan belajar apabila diasumsikan dalam diri orang tersebut mengalami suatu proses kegiatan belajar yang mengakibatkan suatu perubahan tingkah laku (Herma Hudoyo, 1990:13). Dijelaskan pula oleh Sunaryo (1989:4) bahwa belajar adalah suatu kegiatan dimana seseorang menghasilkan atau membuat suatu perubahan tingkah laku yang ada pada dirinya dalam pengetahuan, sikap dan ketrampilan, sudah barang tentu tingkah laku tersebut adalah tingkah laku yang positif artinya mencari kesempurnaan hidup. Belajar itu sendiri terdiri dari berbagai tipe yaitu : (1) menghafal dalam pelajaran dengan sedikit tanpa memahami artinya, misalnya rumus-rumus matematika, (2) memperoleh pengertian-pengertian yang sederhana, seperti kenyataan empat ditambah lima semuanya berjumlah sembilan, (3) menemukan dan memahami hubungan yang menghendaki respon-respon logis dan benar-benar psikologis.

Setelah memahami beberapa konsep yang dikemukakan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa belajar merupakan kegiatan psikis dan badaniah yang akan mengubah tingkah laku seseorang yang didapat dari hasil pengalaman dan latihan yang bersifat positif.

Perestasi belajar pada dasarnya adalah hasil yang dicapai dalam usaha penguasaan materi dan ilmu pengetahuan yang merupakan suatu kegiatan menuju terbentuknya kepribadian seutuhnya. Melalui belajar dapat diperoleh hasil yang lebih baik.

Belajar berarti mengubah tingkah laku. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Sudirman (1988:23) bahwa belajar adalah mengubah tingkah laku. Belajar akan membantu terjadinya suatu perubahan pada diri individu yang belajar. Perubahan itu tidak hanya dikaitkan dengan perubahan ilmu pengetahuan, melainkan juga berbentuk percakapan, keterampilan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak dan penyesuaian diri. Belajar menyangkut segala aspek organisme dan tingkah laku pribadi seseorang, prestasi belajar pada hakekatnya merupakan hasil dari belajar sebagai rangkaian jiwa raga. Psikofisik untuk menuju perkembangan pribadi manusia seutuhnya, yang berarti menyangkut unsur cipta, rasa, dan karsa, ranah kognitif, efektfif dan prestasi motorik.

Prestasi belajar sebagai suatu hasil belajar akan menjangkau tiga ranah atau matra seperti yang dikemukakan oleh Bloom, yaitu matra kognitif, efektif, dan psikomotorik dimana ranah atau matra tersebut dipenuhi menjadi beberapa jangkauan kamampuan. Jangkauan kemampuan tersebut adalah sebagai berikut :

Termasuk kedalam ranah kognitif adalah : (1) pengetahuan dan ingatan (kwoledge), (2) Pemahaman, menjelaskan , meringkas, contoh (comprehension), (3) menguraikan, menentukan hubungan (analysis), (4) mengorganisasikan, merencanakan membentuk bangunan baru (syntesis), (5) menilai (evaluation), dan (6) penerapan (aplication).

Termasuk kedalam ranah afektif (affective) adalah : (1) sikap menerima (receiving), (2) memberikan respons (responding), (3) menentukan harga (valuing), (4) mengorganisasi (organization), dan (5) memberikan ciri-ciri (characterization).

Ranah psikomotor (psychomotor domain) meliputi : (1) tingkatan mengenal (initiatory levels), (2) tingkatan pra ajeg (preroutine level), dan (3) tingkatan melakukan secara ajeg (routine level) (Sahardiman,1988:25-26).

Dengan demikian prestasi belajar dapat dikatakan sempurna apabila target jangkauan mengenai pencapaian tingkat sebagaimana yang telah disebutkan sesuai dengan tujuan belajar yang diharapkan siswa.

Prestasi belajar dapat diartikan sebagai hasil maksimum yang telah dicapai oleh siswa setelah mengalami proses belajar mengajar dalam mempelajari materi pelajaran tertentu. Hasil belajar tidak mutlak berupa nilai saja, akan tetapi dapat pula berupa perubahan atau peningkatan sikap, kebiasaan, pengetahuan, keuletan, ketabahan, penalaran, kedisiplinan, ketrampilan dan sebagainya yang menuju pada perubahan positif. Prestasi belajar menunjukkan kemampuan siswa yang sebenarnya yang telah mengalami proses pengalihan ilmu pengetahuan dari seseorang yang dapat dikatakan dewasa atau memiliki pengetahuan kurang. Walaupun sebenarnya prestasi ini bersifat sesaat saja, tetapi sudah dapat dikatakan bahwa siswa tersebut benar-benar memiliki ilmu pada materi atau bahasan tertentu. Jadi, dengan adanya prestasi belajar, orang dapat mengetahui seberapa jauh siswa dapat menangkap, memahami, memiliki meteri pelajaran tertentu. Atas dasar itu, pendidik dapat menentukan strategi belajar mengajar yang lebih baik. Demikian pula dengan adanya prestasi belajar, pihak sekolah dan pihak lain memerlukan. Dengan demikian dapat memberikan motivasi seperlunya.
Share:

No comments:

Post a Comment