Tips Belajar Akuntansi

Peran Guru Dan Pelaksanaan Evaluasi Pendidikan

Mencermati kualitas pendidikan nasional sebagaimana dipaparkan sebelumnya, maka perlu didiskusikan kembali siapa sebenarnya yang memiliki peran sentral dalam hal ini. Peran sentral yang dimaksud adalah peran dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan. Pihak yang yang dimaksud dan sangat berperan tidak lain adalah guru. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa “guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Dalam kaitan ini tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih adalah tugas guru sesuai dengan perannya dalam pembelajaran di kelas melalui interaksi langsung dengan siswa.  Selanjutnya guna menilai sejauhmana keberhasilan proses pembelajaran yang telah dilakukan maka merupakan tugas guru pula untuk menilai dan mengevaluasi peserta didik. Teknik yang dilakukan guru untuk menilai dan mengevaluasi peserta didik ini, secara sederhana dapat diartikan sebagai penilaian atau evaluasi pendidikan.

Menurut Tyler (dalam Arikunto, 2003: 3) evaluasi didefinisikan merupakan proses pengumpulan data untuk menentukan sejauhmana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan seudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum dan apa sebabnya. Definisi ini dikembangkan oleh Cronbach dan Stufflebeam (dalam Arikunto, 2003: 3) dengan menambahkan bahwa evalausi bukan sekedar mengukur sejauhmana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan. Dari dua definisi tersebut dapat kita simpulkan bahwa evaluasi pendidikan dan pembelajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pembelajaran.

Fungsi Evaluasi Pendidikan. Sangat diperlukan dalam pendidikan antara lain memberi informasi yang dipakai sebagai dasar untuk : 1) Membuat kebijaksanaan dan keputusan. 2) Menilai hasil yang dicapai para pelajar. 3) Menilai kurikulum. 4) Memberi kepercayaan kepada sekolah. 5) Memonitor dana yang telah diberikan . 6) Memperbaiki materi dan program pendidikan

Bentuk-Bentuk Evaluasi Pendidikan dan Pembelajaran

Penilaian Kelas Otentik

Implikasi diterapkannya standar kompetensi adalah proses penilaian yang dilakukan oleh guru, baik yang bersifat formatif maupun sumatif harus menggunakan acuan kriteria. Untuk itu dalam mengimplementasikan standar kompetensi guru harus:
  • Mengembangkan matriks kompetensi belajar (learning competency matrix) yang menjamin pengalaman belajar yang terarah

  • Mengembangkan penilaian otentik berkelanjutan (continuous authentic assessment) yang menjamin pencapaian dan penguasaan kompetensi
Penilaian otentik adalah proses pengumpulan informasi oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan, atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran dan kompetensi telah benar-benar dikuasai dan dicapai.

Prinsip-prinsip penilaian otentik:
  • Proses penilaian harus merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran, bukan bagian terpisah dari proses pembelajaran (a part of, not apart from instruction)

  • Penilaian harus mencerminkan masalah dunia nyata (real world problems), bukan masalah dunia sekolah (school work kind of problems)

  • Penilaian harus menggunakan berbagai ukuran, metode dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan esesnsi pengalaman belajar

  • Penilaian harus bersifat holistik yang mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran (kognitif, afektif, dan sensori-motorik)

Tujuan Penilaian

Menurut Chittenden (1991), tujuan penilaian di kelas oleh guru hendaknya diarahkan pada empat tujuan berikut.
  • Keeping track, yaitu menelusuri agar proses pembelajaran peserta didik tetap sesuai dengan rencana. Guru mengumpulkan informasi sepanjang semester dan tahun pelajaran melalui berbagai bentuk penilaian agar memperoleh gambaran tentang pencapaian kompetensi oleh siswa.
  • Checking-up, mengecek kelemahan-kelemahan yang dalami peserta didik dalam proses pembelajaran. Guru melakukan pengecekan kompetensi yang telah dikuasai dan yang belum dikuasai oleh siswa.
  • Finding-out, yaitu mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran. Guru harus selalu menganalisis dan merefleksikan hasil penialaian dan mencari penyebab proses pembelajaran tidak berjalam efektif.
  • Summing-up, yaitu menyimpulkan apakah peserta didik telah menguasai seluruh kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum atau belum.
Share:

No comments:

Post a Comment