Tips Belajar Akuntansi

Paperless School dan Pendidikan Era Digital



Ide tentang paperless school tampaknya telah dimulai semenjak kementerian pendidikan mempekenalkan buku BSE dalam konsep E-Book. Ide transisi pembelajaran kelas dari handbook menjadi e-book, secara tidak langsung telah mengkampanyekan panggilan bagi guru untuk pergi paperless. Sebentuk keinginan untuk mewujudkan penghematan biaya pemuatan kertas dan harmonisasi pendidikan dengan lingkungan hidup. Hal ini juga dapat menjadi populer dengan para guru untuk berbagai kemudahan ketika mendistribusikan dan mengumpulkan bahan-bahan. Tapi bagaimana dengan belajar? Konsep paperless adalah sebuah langkah maju berbasis teknologi tinggi untuk melakukan apa yang setiap orang selalu ingin lakukan. Tapi apakah kita akan benar-benar tidak menggunakan kertas?
Kertas adalah bahan yang tipis dan rata, yang dihasilkan dengan kompresi serat yang berasal dari pulp. Serat yang digunakan biasanya adalah alami, dan mengandung selulosa dan hemiselulosa. Kertas dikenal sebagai media utama untuk menulis, mencetak serta melukis dan banyak kegunaan lain yang dapat dilakukan dengan kertas misalnya kertas pembersih (tissue) yang digunakan untuk hidangan, kebersihan ataupun toilet. Adanya kertas merupakan revolusi baru dalam dunia tulis menulis yang menyumbangkan arti besar dalam peradaban dunia.
Sebelum ditemukan kertas, bangsa-bangsa dahulu menggunakan tablet dari tanah lempung yang dibakar. Hal ini bisa dijumpai dari peradaban bangsa Sumeria, Prasasti dari batu, kayu, bambu, kulit atau tulang binatang, sutra, bahkan daun lontar yang dirangkai seperti dijumpai pada naskah naskah Nusantara beberapa abad lampau. Sekarang hampir dapat dipastikan bahwa setiap hari kita pasti menggunakan atau paling tidak berhubungan dengan kertas. Akan tetapi, tanpa sadar kalau perilaku boros kertas itu ternyata turut membantu laju penguranga hutan (deforestasi).
Harmonisasi Dengan Alam
Padahal hutan adalah bagian dari ekosistem yang mempunyai peran penting dalam kehidupan manusia. “Ekosistem hutan menyediakan berbagai barang dan jasa yang diperlukan oleh manusia dan fauna untuk kesinambungan hidup manusia kini dan di masa depan. Sejauh ini tercatat laju kerusakan hutan di Indonesia jauh lebih tinggi dibanding negara-negara lain. Laju deforestasi hutan Indonesia mencapai 610.375,92 Ha per tahun dan tercatat sebagai peringkat tiga terbesar di dunia. Untuk memproduksi kertas, dibutuhkan 3 ton kayu dan 98 ton bahan baku lainnya. Setiap jam, dunia kehilangan 1.732,5 hektare hutan kayu karena ditebang untuk dijadikan bahan baku kertas. Setiap tahun hutan Indonesia yang hilang setara dengan luas pulau Bali. Sebab setiap 15 rim kertas ukuran A4 itu akan menebang 1 pohon berusia 5 tahun. Setiap 7000 eks lempar koran yang kita baca setiap hari itu akan menghabiskan 10-17 pohon hutan. Dalam satu hari ada berapa jutaan lembar kertas yang dipakai oleh orang Indonesia, dan ini artinya ada jutaan pohon hutan yang ditebang untuk memenuhi kebutuhan itu.
Sehingga jika seandainya kita menghemat 1 ton kertas, berarti kita juga menghemat 13 batang pohon besar, 400 liter minyak,4100 Kwh listrik dan 31.780 liter air. Untuk memproduksi 3 lembar kertas membutuhkan 3 liter air. Dalam memproduksi 1 ton kertas,dihasilkan gas karbondioksida sebanyak kurang lebih 2,6 ton. Jumlah ini setara dengan gas buang yang dihasilkan sebuah mobil selama 6 bulan. Dalam memproduksi 1 ton kertas,dihasilkan kurang lebih 72.200 liter limbah cair dan 1 ton limbah padat. 
Hal meningkatkan resiko pencemaran dan perusakan lingkungan, sehingga struktur dan fungsi dasar ekosistem yang menjadi penunjang kehidupan dapat pula rusak karenanya. Pada akhirnya kehidupan umat manusia menjadi terancam. Ketika lingkungan telah mengalami kerusakan, kita baru menyadari pentingnya pelestarian lingkungan. Kita sadar bahwa apa yang dilakukan pada masa lalu adalah suatu kekeliruan yang besar. Dahulu manusia selalu berfikir apa yang dapat saya ambil dari lingkungan? Manusia merasa seolah-olah dirinya berada di luar lingkungan. Padahal, terpeliharanya ekosistem yang baik dan sehat merupakan tanggung jawab yang menuntut peran serta setiap manusia untuk meningkatkan daya dukung lingkungan. Hal ini berlaku untuk semua aspek, tidak terkecuali pendidikan
Sehingga pendidikan seyogyanya sebagai proses peningkatan kualitas pendidikan harus merasa sebagai bagian dari lingkungan yang ada disekitarnya. Dasar pemikiran inilah yang kemudian mempopulerkan konsep paperless sebagai visi masa depan pendidikan dan pelestarian lingkungan. Pemikiran yang sekaligus memperluas ruang belajar dari yang selama ini hanya selebar dan setebal buku, menjadi demikian luas dan saling terkait. Mendefenisikan kembali manusia tidak lagi sebagai makhluk independen tetapi sebagai makhluk dependen, yang kelangsungan hidupnya juga terkait dengan kelangsungan komponen lain yang ada dilingkungan hidupnya.
Otonom dan Bertanggung Jawab
Konsep ini kemudian berkembang menjadi beragam istilah dengan defenisinya masing-masing. Mulai dari konsep paperless school, paperless learning, paperless teaching dan lain-lain yang kesemuanya mengharuskan kita melihat kembali pada konsep kita tentang kelas, sumber belajar, fungsi dan peran guru. Sebab semua proses belajar dan bekerja tidak lagi harus menemukan jalan melalui kertas sebab siswa tentu akan begitu banyak kehilangan. Ukuran dari sebuah ide tidak perlu dibatasi oleh jumlah kertas yang tersedia untuk menampungnya.
Dalam dunia pendidikan konsep ini berarti menerapkan sistem sentralisasi (centralized system) pada individu siswa dengan membangun kesadaran belajar (self-regulated learning). Hal ini sesuai dengan pemberlakuan kurikulum berbasis sekolah, yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pemerintah pusat memberikan sebagian besar otoritas pengembangan kurikulum kepada masing-masing lembaga pendidikan, dengan mengacu kepada peraturan-peraturan pendidikan yang berlaku. Peraturan-peraturan yang dimaksud antara lain UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dan Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan.
Sehingga untuk menerapkan hal konsep paperless school tidak perlu merubah konsep kurikulum. Pemerintah pusat hanya perlu membuat model kurikulum KTSP yang sekarang telah bertransformasi menjadi kurikulum 2013, dan menentukan standar kompetensi dari berbagai pelajaran yang menjadi bagian penting dari kurikulum tersebut. Selebihnya masing-masing lembaga pendidikan harus mengembangkan sendiri kurikulum mereka dengan mengembangkan materi pelajaran sesuai dengan kompetensi, menambahkan pengalaman belajar yang dianggap menjadi kekhasan daerah dan kebutuhan sekolah, serta menyusun standar kompetensi untuk pelajaran yang tidak menjadi memiliki standar nasional, seperti bahasa daerah.
Lebih jauh, konsep paperless ini tidak dapat dipungkiri akan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk lebih terlibat dalam pengambilan berbagai kebijakan pendidikan. Bahkan mendekatkan masyarakat dalam pengambil keputusan pendidikan, sebagai pihak yang selama ini dianggap sering mempersalahkan institusi pendidikan terhadap apa yang terjadi pada siswa. Sehingga kesenjangan antara harapan dan kenyataan menjadi kian sempit. Dengan kata lain, kebijakan-kebijakan tentang pendidikan diharapkan semakin memperhatikan kebutuhan lembaga-lembaga pendidikan dan para peserta didik, serta semakin aplikatif untuk dilaksanakan.
Dampak positif dari diberlakukannya konsep paperless school dalam pendidikan, adalah diharapkan dapat memacu pertumbuhan pendidikan nasional, baik dalam hal kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif, pertumbuhan pendidikan dapat dilihat dari meningkatnya akses dan angka partisipasi pendidikan di tiap jenjangnya. Sementara secara kualitatif, peningkatan pendidikan dapat diukur dengan prestasi dan kualitas hasil pendidikan yang dihasilkan. Dengan pemberian otoritas lebih besar kepada siswa, ada semacam semangat kompetisi di antara para pemegang otoritas belajar (siswa) untuk menunjukkan keberhasilan mereka dalam pembelajaran. Sehingga pada gilirannya mereka mampu menjadi lebih mandiri, mampu memanfaatkan potensi yang ada secara maksimal, dan lebih peka terhadap kebutuhan aktualisasi diri di masa depan.
Sekarang apakah konsep paperless school akan dengan mudah diterapkan ? Dan bersediakah para guru itu memberikan otoritas belajar kepada siswa dengan konsekuensi perubahan yang tidak biasa dan sulit untuk kita bayangkan bersama.


Share:

No comments:

Post a Comment