Tips Belajar Akuntansi

Jenis-Jenis Pelayanan Kredit Kepada Konsumen

Perkataan kredit (credit) berasal dari kata credere yang artinya “kepercayaan”. Jadi memperoleh kredit berarti memperoleh kepercayaan. Kemudian kredit berarti suatu pemberian  kepercayaan dimana balas jasa diberikan pada waktu setelah prestasi dilakukan.. Misalnya, kredit penjualan yang diberikan oleh penjual kepada pembeli dalam suatu transaksi jual-beli, penjual menyerahkan barang atau jasa terlebih dahulu kepada pembeli, sedang pembayaran atas barang atau jasa tersebut dilakukan beberapa waktu kemudian oleh pihak pembeli. Dalam kegiatan kredit, ada dua pihak yang terlibat, yaitu pihak pemberi kredit yang disebut kreditur dan pihak penerima kredit yang disebut dengan istilah debitur. Dari contoh diatas, pihak penjual disebut kreditur dan pihak pembeli disebut debitur. Kreditur adalah pihak yeng memiliki tagihan atau piutang, sedangkan debitur adalah pihak yang memilki kewajiban atau hutang.

Menurut jangka waktunya, kredit dibedakan menjadi :
  • Kredit jangka pendek, yaitu kredit yang jangka waktu pelunasannya maksimum 1 tahun.

  • Kredit jangka menengah, yaitu kredit yang jangka waktu pelunasannya antara 1 sampai dengan 3 tahun.

  • Kredit jangka panjang, yaitu kredit yang jangka waktu pelunasannya lebih dari 3 tahun.

Menurut rencana penggunaannya, kredit dibedakan menjadi :

  • Kredit konsumtif, yaitu kredit yang akan digunakan untuk keperluan konsumsi atau kredit yang semata-mata dipergunakan untuk memperoleh barang-barang yang akan dipakai.

  • Kredit produktip, yaitu kredit yang akan digunakan untuk usaha produksi atau kredit yang digunakan untuk memperoleh tambahan penghasilan.Kredit produktif ini dibedakan menjadi kredit :

  • Kredit modal kerja, yaitu kredit yang akan digunakan untuk menjalankan usaha sehari, misalnya untuk membeli bahan baku, membayar upah pegawai dan sebagainya.

  • Kredit investasi, yaitu kredit yang akan digunakan untuk memperoleh alat-alat produksi yang akan dipakai dalam jangka waktu yang lama, misalnya mesin.
Dalam bahasan ini akan dikhususkan untuk pemberian kredit dari penjualan barang dagangan. Sehingga bahasan yang disampaikan, berkisar seputar tentang kegiatan apa saja yang harus dilakukan oleh penjualan sehubungan dengan penjualan barang dagangan secara kredit. Penetuan kelayakan kredit bagi pelanggan atau calon pelanggan dalam suatu perusahaan akan ditentukan oleh Bagian Kredit.

Secara garis besar kegiatan yang dilakukan oleh Bagian Kredit sehubungan dengan pemberiaan kredit untuk pelanggan atau calon pelanggannya, meliputi :
  • Mengidentifikasi pelanggan atau calon pelanggan

  • Menganalisa kelayakan pemberian kredit

  • Menentukan besarnya kredit
Bagian yang terlibat langsung dengan kegiatan persetujuan kredit adalah Bagian Order Penjualan dan Bagian Kredit. Bagian Order Penjualan,  berdasarkan order yang masuk akan menyampaikan permintaan persetujuan kredit kepada Bagian Kredit. Kegiatan yang dilakukan oleh Bagian Order Penjualan dan Bagian Kredit dalam menangani persetujuan kredit, sebagai berikut

1. Bagian Order Penjualan
  • Menerima order dari pelanggan atau calon debitur

  • Membuat daftar usulan persetujuan kredit rangkap dua

  • Menyampaikan daftar usulan kredit rangkap dua kepada Bagian Kredit, dilampiri surat order yang diterima dari pelanggan atau calon debitur

  • Menerima daftar persetujuan kredit lembar satu dari Bagian Kredit beserta surat order yang diterima dari para pelanggan atau calon debitur

  • Melaksanakan pemberian kredit sesuai dengan jumlah kredit yang telah ditetapkan oleh Bagian Kredit yang tercantum dalam daftar persetujuan kredit

  • Mengarsipkan surat order dari pelanggan beserta surat order pengiriman barang yang bersangkutan

2. Bagian Kredit
  • Menerima daftar usulan kredit dua lembar dari Bagian Order Penjualan dilampiri surat order dari pelanggan atau calon debitur

  • Menganalisis dan menentukan kelayakan kredit untuk pelanggan atau calon debitur yang diusulkan oleh Bagian Order Penjualan

  • Membuat daftar persetujuan kredit sesuai dengan hasil analisis kelayakan kredit

  • Menyerahkan daftar persetujuan kredit lembar satu beserta surat order dari pelanggan atau calon debitur kepada Bagian Order Penjualan

  • Mengarsip daftar persetujuan kredit lembar dua untuk mengoreksi data kredit yang diberikan dengan data surat order pengiriman yang dibuat oleh Bagian Order Penjualan

Untuk mempercepat proses penjualan, dalam praktek biasanya Bagian Order Penjualan tidak menyampaikan daftar usulan persetujuan kredit tetapi berupa Surat Order Pengiriman untuk minta disetujui oleh Bagian Kredit. Hal ini biasanya dilakukan untuk order dari para pelanggan yang sudah diketahui memiliki reputasi baik.

Daftar persetujuan kredit

Berdasarkan order yang diterima dari pelanggan atau calon debitur, Bagian Order Penjualan akan membuat daftar usulan persetujuan kredit untuk dimintakan persetujuan kredit dari Bagian Kredit.

Contoh : Usulan kredit yang dibuat oleh Bagian Order Penjualan.


Dalam daftar tersebut, untuk kolom Jumlah Satuan Disetujui dan kolom Kredit Disetujui masih telihat kosong. Kolom-kolom tersebut akan diisi oleh Bagian Kredit dengan terlebih dahulu melakukan analisis kelayakan kredit. Selanjutnya, daftar tersebut dikembalikan ke Bagian Order Penjualan untuk diproses lebih lanjut.

Contoh : Usulan kredit yang setujui oleh Bagian Kredit


Setelah keputusan persetujuan kredit diterima, kegiatan berikutnya yang dilakukan oleh Bagian Order Penjualan merealisasi penjualan kredit. Dokumen yang harus disiapkan oleh Bagian Order Penjualan dan pendistribusiannya sebagai berikut .

1. Membuat Surat Order Pengiriman (SOP) sebanyak 9 lembar dengan distribusi sebagai berikut :
  • Lembar 1, diserahkan kepada Bagian Gudang sebagai perintah untuk menyiapkan barang sesuai Surat Order Pengiriman.

  • Lembar 2, 3, 4, 5, dieserahkan kepada Bagian Pengriman. Lembar 4 sebagai perintah untuk mengrimkan barang dan lembar 5 untuk slip pembungkus. Sementara lembar 2 dan 3 untuk ditandatangani oleh perusahaan angkutan umum sebagai bukti penyerahan barang untuk dimuat atau sebagai surat muat (bill of lading).

  • Lembar 6, dikirim ke pembeli sebagai pemberitahuan bahwa surat pesanan dari pembeli  sudah diterima dan sedang diproses.

  • Lembar 8, diarsipkan menurut abjad di Bagian Order Penjualan untuk kepentingan pelayanan kepada pelanggan dalam hal timbul pertanyaan mengenai barang yang dijual.

  • Lembar 9, bersama Surat Order Pembelian, Surat Order Pengiriman lembar 7 yang telah diotorisasi diarsip menurut tanggal pengiriman, sebagai arsip untuk kepentingan pengawasan pengiriman barang.

2. Menerima kembali Surat Order Pengiriman lembar 1 dan 2 dari Bagian Pengiriman, sebagai pemberitahuan bahwa barang telah dikirimkan.

3. Mengirim kembali Surat Order Pengririman lembar 1 dan 2 kepada Bagian Penagihan untuk dibuatkan Faktur Penjualan

Faktur pejualan dibuat oleh Bagian Penagihan berdasarkan Surat Order Pengiriman lembar 1 dan 2 dari Bagian Pengiriman, yang diterima melalui Bagian Order Penjualan, sebagai bukti bahwa barang tersebut telah dikirim kepada pembeli. Faktur penjualan dibuat sebanyak 5 lembar dengan pendistribusian sebagai berikut :
  • Lembar 1, dikirim kepada pembeli

  • Lembar 2, diserahkan lepada Bagian Piutang dilampiri Surat Order Pengiriman lembar 1

  • Lembar 3, diserahkan lepada Bagian Jornal

  • Lembar 4, diserahkan lepada Bagian Kartu Persediaan untuk perhitungan harga pokok

  • Lembar 5, diserahkan lepada pramuniaga untuk perhitungan komisi penjualan
Share:

No comments:

Post a Comment