Tips Belajar Akuntansi

Persediaan Barang: Metode Fisik dan Perpetual

Persediaan adalah barang yang dimiliki oleh perusahaan untuk dijual kembali atau diproses kembali. Persediaan merupakan aset dan merupaka n unsur aktiva lancar dalam neraca. Terdapat macam-macam persediaan barang:
  1. Barang yang tersedia untuk dijual ( barang dagang/barang jadi)

  2. Barang yang masih dalam proses produksi untuk diselesaikan, kemudian dijual (barang dalam proses/pengolahan )

  3. Barang yang akan digunakan untuk produksi barang­ barang jadi yang akan dijual ( bahan baku dan bahan pembantu ) dalam kegiatan normal perusahaan.
Sifat-sifat persediaan diantaranya; biasanya merupakan aktiva lancar dengan perputaran < 1 tahun, merupakan jumlah yang besar dan memiliki pengaruh besar terhadap perubahan neraca dan laporan laba rugi. Memperhatikan sifat persediaan maka pada akhir periode akuntansi selalu dilakukan pemeriksaan persedian dengan tujuan mencocokkan pencatatan dengan jumlah barang digudang, kegiatan ini kita kenal dengan istilah STOCK OPNAME.

Metode Pencatatan Akuntansi Persediaan

Secara umum terrbagi 2 (dua), Metode Fisik dan Metode Perpetual. Kedua metode ini memiliki karakteristik yang berbeda satu dengan lainnya. Penjelasan tentang kedua metode ini adalah sebagai berikut:

1. Metode Fisik

Pada system ini, Harga Pokok Penjualan ( cost of goods sold ) baru dihitung dan dicatat pada akhir periode akuntansi. Cara yang dilakukan adalah dengan menghitung kuantitas barang yang ada di gudang di setiap akhir periode, kemudian mengalikanya dengan harga pokok per unitnya. Dengan cara ini maka jumlahnya, baik pisik maupun harga pokoknya, tidak dapat diketahui setiap saat. Konsekuensinya, jumlah barang yang hilang tidak dapat dideteksi oleh system ini.

2. Metode Perpetual

Dalam system perpetual, perubahan jumlah persediaan ( fisik maupun rupiah ) dimonitor setiap saat. Caranya dengan menyediakan kartu persediaan untuk setiap jenis persediaan. Apabila ada selisih dalam pencatatan persediaan maka pada jurnal dicatat sebagai selisih pencatatan persediaan.

Perbedaan pencatatan transaksi persediaan barang pada metode fisik dan perpetual secara rinci pada tabel berikut:
Perbedaan Metode Fisik dan Perpetual

TRANSAKSIMETODE FISIKMETODE PERPETUAL
PembelianPembelianUtang Dagang/KasPersediaan barangUtang dagang/Kas
Pembayaran Biaya Angkut PembelianBeban Angkut PembelianKasPersediaan barang dagangKas
PenjualanKas/Piutang DagangPenjualanKas/Piutang DagangPenjualan

(Menurut harga Jual)

Harga Pokok Penjualan

Persediaan barang dagang

(Menurut harga pokok)
Retur Pembelian & PHUtang Dagang/KasRetur Pembelian & PHUtang dagang/KasPersediaan barang dag
Retur Penjualan & PHRetur Penjualan & PHKas/Piutang DagangRetur Penjualan & PHKas/Piutang

(Menurut Harga jual)

Persediaan barang dagang

HPP

(Menurut Harga Pokok/perolehan)
Pembayaran utang dalam periode/masa potonganUtang DagangPotongan Pembelian

Kas
Utang DagangPotongan Pembelian

Kas
Penerimaan piutang dalam periode/masa potonganKasPotongan Penjualan

Piutang Dagang
KasPotongan Penjualan

Piutang Dagang
Pembayaran biaya angkut penjualanBeban angkut penjualanKasBeban angkut penjualanKas
Perhitungan HPPHPPPersediaan awal

Pembelian

Beban angkut pembelian

Retur pembelian & PH

Potongan Pembelian

Pembelian bersih

Barang Siap untuk dijual

Persediaan akhir

HPP
HPP akan dihitung berdasarkan kartu persediaan barang
Penyesuaian Persediaan akhirIktisar L/RPersediaan barang dag

Persediaan barang dag

Ikhtisar L/R
Tidak perlu penyesuaian kecuali jika terdapat koreksi yang perlu disesuaiakan
Share:
Read More

Penerbitan Uang Rupiah Baru

Pengeluaran uang Rupiah emisi baru oleh Bank Indonesia diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No.6/14/PBI/2004 tanggal 22 Juni 2004 tentang Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan, dan Penarikan, serta Pemusnahan Uang Rupiah. Adapun pengaturan pelaksanaannya diatur berdasarkan Peraturan Dewan Gubernur No.6/7/PDG/2004 tanggal 22 Juni 2004 tentang Manajemen Pengedaran Uang serta Surat Edaran Intern No.7/84/INTERN tanggal 28 Oktober 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluarakn Uang Rupiah Baru.
Beberapa tahap dalam pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah emisi baru adalah sbb:
1. Perencanaan Pengeluaran Uang Rupiah Baru
Persetujuan rencana pengeluaran uang Rupiah baru dilakukan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG). Dalam rangka pengeluaran uang Rupiah baru, Bank Indonesia melakukan kajian dengan mempertimbangkan antara lain tingkat pemalsuan, nilai intrinsik, masa edar suatu pecahan uang, dan/atau kebutuhan masyarakat.
2. Desain dan Spesifikasi Uang
Desain dan spesifikasi uang disetujui oleh Gubernur Bank Indonesia, sedangkan pelaksanaan penyusunan desain uang diputuskan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang pengedaran uang. Pada tahap ini, penyusunan desain uang dilakukan dengan cara (1) bekerjasama dengan perusahaan pencetakan uang atau pemasok uang, atau (2) melalui
sayembara yang dilakukan oleh Bank Indonesia atau pihak lain yang ditunjuk.
3. Pencetakan Uang
Desain beserta spesifikasi uang yang telah disetujui Gubernur Bank Indonesia akan dibuatkan contoh cetak uang oleh perusahaan percetakan uang atau pemasok uang. Contoh cetak uang berbentuk 1 (satu) lembar uang kertas dan lembaran utuh atau 1 keping uang logam yang akan menjadi acuan cetak bagi perusahaan percetakan uang atau pemasok uang. Pada contoh cetak uang tersebut dilengkapi pula dengan uraian teknis uang yang disetujui Direktur Direktorat Pengedaran Uang.
4. Penerbitan Ketentuan
Setiap pengeluaran uang Rupiah baru didasarkan pada ketentuan berupa Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Surat Edaran Intern (SE Intern). PBI mengenai pengeluaran dan pengedaran uang baru tersebut memuat antara lain macam uang, harga uang, ciri uang dan tanggal berlakunya uang sebagai alat pembayaran yang sah, sedangkan SE Intern mengatur mengenai tanggal pengeluaran dan pengedaran uang, pengiriman uang, serta tatacara pembukuan dan pencatatannya.
5. Sosialisasi dan Edukasi Uang Baru
Sebelum uang Rupiah baru dikeluarkan dan diedarkan, Bank Indonesia melakukan sosialisasi dan edukasi uang baru kepada masyarakat, melalu i konferensi pers, pelatihan kepada kasir Bank Indonesia, perbankan, dan pihak terkait lainnya, penyebaran pengumuman dalam bentuk poster, serta penyebaran informasi mengenai ciri-ciri keaslian uang dalam bentuk leaflet, brosur, VCD, atau bentuk publikasi lainnya.
Share:
Read More

Perkembangan Konvergensi PSAK ke IFRS

Sesuai dengan roadmap konvergensi PSAK ke IFRS (International Financial Reporting Standart) maka saat ini Indonesia telah memasuki tahap persiapan akhir (2011) setelah sebelumnya melalui tahap adopsi (2008 – 2010). Hanya setahun saja IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menargetkan tahap persiapan akhir ini, karena setelah itu resmi per 1 Januari 2012 Indonesia menerapkan IFRS.

Berikut saya sajikan sasaran konvergensi PSAK ke IFRS yang direncanakan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI:

Tahap Adopsi
(2008 – 2010)
Tahap Persiapan Akhir
(2008 – 2010)
Tahap Implementasi
(2008 – 2010)
Adopsi seluruh IFRS ke PSAKPenyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukanPenerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap
Persiapan infrastruktur yang diperlukanPenerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRSEvaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif
Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku

Jika kita bandingkan antara semua standar akuntansi yang dimiliki Indonesia dengan IFRS, dengan jelas kita temukan perbedan kuantitas sebagai berikut:

PSAKIFRS
43 Standards (PSAK)
8 Syari’ah Standard
11 Interpretation (ISAK)
4 Technical Bulletins
1 SAK ETAP (Entitas tanpa akuntanbilitas publik/UKM)
37 Standards
- 8 IFRS
- 29 IAS
27 Interpretation
16 IFRIC Interpretation
11 SIC

Di Indonesia juga masih terdapat Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang masih mengacu pada PSAK lama. Kemungkinan besar setelah konvergensi PSAK ke IFRS akan menyusul perubahan pada SAP.

Tidak semua standar IFRS tersebut diatas dicontek habis dan dirubah menjadi PSAK, itulah mengapa IAI memilih konvergensi dari para adaption dan adoption. Sedikit gambaran saja untuk membedakan ketiga istilah tersebut saya jelaskan dalam tabel berikut:

PerbedaanAdaptionConvergenceFull Adoption
Arti harafiahAdaptasi/PenyelarasanPertemuan pada suatu titikAdopsi/pemakaian
Standart akuntansiMembuat standar yang benar benar baruMembuat standar baru dengan mempertimbangkan keadaan yang berlakuMentranslet standar lama menjadi standar baru
Contoh NegaraIndonesia sebelum IFRSIndonesia setelah 2012Australia, Hongkong

Mengutip pernyataan Prof Indra Wijaya dalam orasi ilmiah pengukuhan Guru Besar pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, beliau mengatakan: “Indonesia mengadopsi secara penuh seperti Australia sangat tidak mungkin, adopsi yang mungkin adalah Mengadopsi IFRS berkarakteristik Indonesia yang lebih bersifat taylor-made namun memenuhi kebutuhan internasional serta dapat melepaskan diri dari tekanan dunia internasional”. Pernyataan itulah yang lebih tepat menjelaskan istilah konvergensi bagi Indonesia.

Berikut saya sajikan perkembangan konvergensi PSAK ke IFRS sampai dengan saat ini:

PSAK/ISAK yang berlaku efektif 2008 -2010

NoPSAK/ISAKRefIssuedEffective Date
1PSAK 13 Properti InvestasiIAS 4020071-Jan-08
2PSAK 16 Aset TetapIAS 1620071-Jan-08
3PSAK 30 SewaIAS 1720071-Jan-08
4PSAK 14 PersediaanIAS 220081-Jan-09
5PSAK 26 Biaya PinjamanIAS 2320081-Jan-10
6PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian dan PengungkapanIAS 3220061-Jan-10
7PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan PengukuranIAS 3920061-Jan-10
8ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa dan Pembahasan Lebih Lanjut Ketentuan TransisiIFRIC 42007Sep-10

PPSAK (Pencabutan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan)/ISAK yang berlaku efektif 2008 -2010

NoPSAK/ISAKIssuedEffective Date
1PPSAK No.1Pencabutan:
PSAK 32: Akuntansi Kehutanan
PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi
PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
20091-Jan-10
2PPSAK No.2Pencabutan:
PSAK 41: Akuntansi Waran
PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
20091-Jan-10
3PPSAK No.3Pencabutan:
PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang Bermasalah
20091-Jan-10
4PPSAK No.4Pencabutan:
PSAK 31: Akuntansi Perbankan
PSAK 43: Akuntansi Perusahaan Efek
20091-Jan-10
5PPSAK No.5Pencabutan:
ISAK 06: Interpretasi atas Par.12 dan 16 PSAK 55 (1999) Tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing
20091-Jan-10

PSAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011


NoPSAKRef
1PSAK 1
Penyajian Laporan Keuangan
IAS 1
Presentation of Financial Statement
2PSAK 2
Laporan Arus Kas
IAS 7
Statement of Cash Flow
3PSAK 3
Laporan Keuangan Interim
IAS 34
Interim Financial Reporting
4PSAK 4
Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
IAS 27
Consolidated and Separated Financial Statement
5PSAK 5
Segen Operasi
IFRS 8
Segment Reporting
6PSAK 7
Pengungkapan Pihak-pihak yang Berelasi
IAS 24
Related Party Disclosures
7PSAK 12
Bagian Partisipasi Dalam Ventura Bersama
IAS 31Interest in Joint Ventures
8PSAK 15
Investasi Pada Entitas Asosiasi
IAS 28
Investment in Associates
9PSAK 19
Aset Tak Berwujud
IAS 38
Intangible Assets
10PSAK 22
Kombinasi Bisnis
IFRS 3
Business Combination
11PSAK 23
Pendapatan
IAS 18
Revenue
12PSAK 25
Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi & Kesalahan
IAS 8
Accounting Policies, Change in Accounting Estimated and Errors
13PSAK 48
Penurunan Nilai Aset
IAS 36
Impairment of Assets
14PSAK 57
Provisi, Liabilitas Kontijensi & Aset Kontijensi
IAS 37
Provisions, Contingent Liabilities
15PSAK 58
Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual & Operasi yang Dihentikan
IFRS 5
Non-current Assets Held for sale and Discontinued Operations

ISAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011

NoISAKRef
1ISAK 7
Konsoliasi Entitas Bertujuan Khusus
SIC 12
Consolidation – Special Purposes Entities
2ISAK 9
Perubahan Atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi & Liabilitas Serupa
IFRIC 1
Change in Existing Decommissioning, Restoration and Similar Liabilities
3ISAK 10
Program Loyalitas Pelanggan
IFRIC 13
Customer Loyalty Programs
4ISAK 11
Distribusi Aset Non Kas Kepada Pemilik
IFRIC 17
Distributions of Non-Cash Assets to Owners
5ISAK 12
Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer
SIC 13
Jointly Controlled Entities – Non Monetary Contributions by Venturers
6ISAK 14
Aset Tak Berwujud: Biaya Situs Web
SIC 32
Intangible Assets – Web Site Costs

PSAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2012


NoPSAKRef
1PSAK 8
Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
IAS 10
Event After Balance Sheet Date
2PSAK 10
Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing
IAS 21
The Effect of Change in Foreign Exchange Rates
3PSAK 34
Akuntansi Kontrak Konstruksi
IAS 11
Construction Contact
4PSAK 46
Akuntansi Pajak Penghasilan
IAS 12
Income Taxes
5PSAK 24
Imbalan Kerja
IAS 19
Employee Benefit
6PSAK 18
Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya
IAS 26
Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans
7PSAK 56
Laba per Saham
IAS 33
Earnings per Share
8PSAK 53
Pembayaran Berbasis Saham
IFRS 2
Share-based payment
9PSAK 28
Akuntansi Akuntansi Kerugian
IFRS 4
Insurance Contract
10PSAK 36
Akuntansi Akuntansi Jiwa
11PSAK 29
Akuntansi Minyak dan Gas Bumi
IFRS 6
Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
12New PSAK (ED PSAK 60)IFRS 7
Financial Instrument: Disclosure
13New PSAK (ED PSAK 61)IAS 20
Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Grant
14New PSAK (ED PSAK 63)IAS 29
Financial Reporting in Hyper Inflationary
15New PSAKIAS 41
Agriculture

ISAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2012

NoPSAKRef
1ISAK 13
Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri
IFRIC 16
Hedges of Net Investment in a Foreign Operation
2ED ISAK 16
Perjanjian Konsesi Jasa
IFRIC 12
Service Concession Arrangements
3ED ISAK 15
PSAK 24 – Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya
IFRIC 14
IAS 19 – The Limit on a Defined benefit Asset, Minimum Funding Requirement and their Interaction
4ED ISAK 17
Laporan keuangan Interim dan penurunan Nilai
IFRIC 10
Interim Financial Reporting and Impairment

PSAK akan dicabut, dikaji dan direvisi berlaku efektif per 1 Januari 2012

NoPSAKRef
1PSAK 21 EkuitasAkan dicabut
2PSAK 27 Akuntansi KoperasiAkan dicabut
3PSAK 38 Restrukturisasi Entitas SepengendaliMasih dikaji
4PSAK 44 Aktivitas pengembangan Real EstatMasih dikaji, kemungkinan diganti IFRIC 15
5PSAK 51 Kuasi ReorganisasiMasih dikaji
6PSAK 45 Akuntansi Entitas NirlabaDirevisi
7PSAK 47 Akuntansi TanahMasih dikaji
8PSAK 39 Akuntansi Kerjasama OperasiMasih dikaji

Sumber : Harry Andrian Simbolon, SE., M.Ak., QIA dikutip dari http://akuntansibisnis.wordpress.com/2011/01/06/perkembangan-konvergensi-psak-ke-ifrs/ diakses 12 Maret 2011
Share:
Read More