Tips Belajar Akuntansi

Penilaian Kompetensi Kepala Sekolah

Seorang pengawas hendaknya memahami betul apa yang menjadi kompetensi Kepala Sekolah di Sekolah. Jika Pengawas mampu memahami bahkan dulunya memang pernah menjadi kepala sekolah maka kompetensi Kepala Sekolah yang akan dinilai pasti sudah memahaminya dengan betul. Bekal kemampuan dalam memahami kompetensi kepala sekolah ini akan menjadi bekal dalam pelaksanaan penilaian kinerja yang harus dilakukan oleh seorang pengawas. Ada banyak kompetensi Kepala Sekolah yang setidaknya harus sudah dilaksanakan oleh Kepala Sekolah dalam tugasnya sehari-hari di sekolah yang dimpimpinnya.

Kompetensi untuk Kepala Sekolah ini secara umum sama baik itu untuk jenjang pendidikan Taman-Kanak-Kanak maupun jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan.B Secara umum berikut ini penulis uraikan beberapa kompetensi Kepala Sekolah yang harus menjadi aspek yang dinilai oleh seorang kepala sekolah. Di sisi lain kompetensi ini juga harus sudah bisa dijadikan sebagai indikator tinggi rendahnya kinerja seorang kepala sekolah.

Menilai Kinerja Kepala Sekolah berarti dapat dipahami sebagai upaya yang harus dilakukan seorang penmgawas dalam menilai kinerja Kepala Sekolah, baik itu Kepala Sekolah pada jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak sampai dengan jenjang Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan. Kinerja itu sendiri pada dasarnya merupakan perwujudan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang selaras dengan Visi dan Misi masing-masing satuan atau jenjang pendidikan berdasarkan kompetensi dasar Kepala Sekolah. Maka seorang pengawas dalam hal ini harus mampu membedakan tindak-tindakan menilai kinerja kepala sekolah ini dengan melihat pada jenjang mana Kepala Sekolah itu bertugas. Jika yang dinilai adalah Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak maka tentunya akan berbeda apa yang dinilainya ketika pengawas itu mendapatkan kepala sekolah yang bertugas pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar dan seterusnya.

Di sisi lain Pengawas juga harus mampu memahami konsep penilaian atau evaluasi. Sebagai pengetahuan bahwa evaluasi adalah proses pengukuran yang dilakukan terhadap kecenderungan perubahan yang terjadi mengenai suatu fenomena dengan hasil yang lebih cendeurng kepada pemaknaan akan perubahan perilaku atau sikap individu tertentu. Dalam hal ini evaluasi lebih cenderung kepada penilaian perilaku Kepala Sekolah yang menunjukkan kinerjanya dalam melaksanakan tugas di sekolah berdasarkan standar kompetensi kepala sekolah menurut Depdiknas, mulai dari jenjang TK sampai dengan SMA/SMK.

Kompetensi Kepala Sekolah Yang Dinilai

1. Kompetensi Kepribadian

Sebelum menilai kinerja Kepala Sekolah, maka seorang pengawas harus memahami betul apakah Kepala Sekolah ini telah menunjukkan kemampuannya dalam mennunjukkkan sikap dan perilaku yang mendukung kepribadiannya sehingga ia dikatakan mampu menjadi pemimpin.

Kinerja Kepala Sekolah juga harus menunjukkan bahwa kepala sekolah/ madrasah mampu menunjukkan karakteritik sebagai berikut: a) Akhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah; b) Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin; c) Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah; d) Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi; e) Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah; f) Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.

Dasar kompetensi kepribadian ini akan sangat menentukan kompetensi lainnya, khususnya dalam mendukung tugas kepala sekolah dalam melaksanakan program pendidikan nasional, propinsi, dan kabupaten/kota. Sebagai tambahan pengetahuan dan keilmuan dalam bidang perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan maka kepala sekolah harus juga mampu menunjukkan kinerjanya berdasarkan kebijakan, perencanaan, dan program pendidikan, tentunya untuk kepala sekolah masing-masing jenjang satuan pendidikan tanpa kecuali mulai dari TK, SD, SMP dan SMA/SMK.

Pengetahuan seorang pengawas terhadap ciri-ciri kepala sekolah yang menunjukkan pengetahuan, sikap dan perilaku yang muncul berdasarkan kompetensi Kepala Sekolah di atas, merupakan dasar pengetahuan bagaimana harus menilai kinerja kepala sekolah dengan tepat sasaran, walaupun memeang menilai kinerja kepala Sekolah yang menunjukkan perwujudan dari kompetensi ini memang tidak mudah.

Sebagai salah satu contoh evaluasi kinerja yang aka dilakukan pengawas untuk kompetensi kepribaidan dengan sub Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan maka pengawas hendaknya mampu secara mendasar menilai kinerja kepala sekolah yang berhubungan dengan kemampuannya sebagai pemimpin sekolah. Subkompetensi ini dapat terwujud jika kepala sekolah mamiliki pengetahuan dan keterampilan, yang diantaranya bisa diwujudkan melalui upaya-upaya ia sendiri untuk :Memahami teori-teori kepemimpinan; Memilih strategi yang tepat untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah ; Memiliki power dan kesan positif untuk mempengaruhi bawahan dan orang lain ; Memiliki kemampuan (intelektual dan kalbu) sebagai smart school principal agar mampu memobilisasi sumberdaya yang ada di lingkungannya ; Mengambil keputusan secara terampil (cepat, tepat dan cekat); Mendorong perubahan (inovasi) sekolah; Berkomunikasi secara lancar ; Menggalang teamwork yang kompak, cerdas dan dinamis; Mendorong kegiatan yang bersifat kreatif; Menciptakan sekolah sebagai organisasi belajar (learning organization).

Kinerja kepala sekolah yang menunjukkan subkompetensi ini dapat dievaluasi oleh pengawas melalui interview kepada warga sekolah diantaranya kepada guru. Di sisi lain evaluasi untuk menilai kinerja ini bisa dilakukan dengan cara menyajikan sebuah ilustrasi permasalahan yang harus menuntut kepala sekolah untuk menunjukkan kemampuannya dalam memimpin sekolah.

Sebagai contoh dalam rangka mewujudkan kinerja kepala sekolah untuk kompetensi kepribadian dengan subkompetensi memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah. Maka kepala sekolah tidak hanya dituntut untuk melakukan tugas-tugas diluar kebutuhan dirinya saja, akan tetapi ia perlu juga memiliki kemampuan dalam mengembangkan dirinya sendiri. Kompetensi ini bisa diwujudkan jika ia mampu untuk: Mengidentifikasi karakteristik kepala sekolah tangguh (efektif) ; Mengembangkan kemampuan diri pada dimensi tugasnya ; Mengembangkan dirinya pada dimensi proses (pengambilan keputusan, pengkoordinasian/penyerasian, pemberdayaan, pemrograman, pengevaluasian, dsb.); Mengembangkan dirinya pada dimensi lingkungan (waktu, tempat, sumberdaya dan kelompok kepentingan); Mengembangkan keterampilan personal yang meliputi organisasi diri, hubungan antarmanusia, pembawaan diri, pemecahan masalah, gaya bicara dan gaya menulis.

Pengawas dapat menilai kinerja kepala sekolah ntuk aspek ini melalui evaluasi dalam bentuk wawancara dan angket yang harus diisi oleh kepala sekolah itu sendiri. Disamping itu juga pengawas bisa melakukan wawancara dengan warga sekolah. Evaluasi kinerja ini tentunya akan berbeda untuk setiap jenjang pendidikan TK, SD, SMP dan SMA/SMK.

2. Kompetensi Manajerial

Kompetensi kepala sekolah lain yang harus dipahami oleh pengawas dalam rangka melakukan penilaian terhadap kinerjanya, yaitu yang berhubungan dengan kompetensi kepala sekolah dalam memahami sekolah sebagai sistem yang harus dipimpin dan dikelola dengan baik, diantarany adalah pengetahuan tentang manajemen. Dengan kemampuan dalam mengelola ini pada nantinya akan dijadikan sebagai pegangan cara berfikir, cara mengelola dan cara menganalisis sekolah dengan cara berpikir seorang manejer. Sebagai misal pengawas harus mampu memahami kinerja kepala sekolah ketika kepala sekolah menunjukkan perilakunya dan mampu untuk mengidentifikasi dan mengembangkan jenis-jenis input sekolah; mengembangkan proses sekolah (proses belajar mengajar, pengkoordinasian, pengambilan keputusan, pemberdayaan, pemotivasian, pemantauan, pensupervisian, pengevaluasian dan pengakreditasian). Selain itu pengawas juga harus mampu memahami bahwa kepala sekolah sudah mampu menunjukkan upaya dalam meningkatkan output sekolah (kualitas, produktivitas, efisiensi, efektivitas, dan inovasi).

Sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam Keputusan Mendiknas mengenai kompetensi ini, diantaranya kepala sekolah harus mampu dan terlihat kinerjanya dalam bidang-bidang gararan manajerial sebagai berikut: a) Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan; b) Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan; c) Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal; d) Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah manuju organisasi pembelajar yang efektif; e) Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik ;f) Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal; g)Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal; h) Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pendarian dukungan ide, sumber belajar dan pembiyanaan sekolah/madrasah; i) Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik; j) Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional; k) Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, tranfaran dan efisien; l)Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah; m) Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/ madrasah; n) Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan; o) Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan embelajaran dan manajemen sekolah/madrasah; p) Melakukan monitoring, evaluasi dn pelaporan pelaksanakan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.

Secara umum kinerja kepala sekolah dalam kompetensi manajerial ini juga termasuk di dalamnya kemampuan dalam sistem administrasi. Jadi dalam hal ini kepala sekolah adalah pengelola lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing. Namun demikian penegasan terhadap eksistensi seorang kepala sekolah sebagai manajer dalam suatu lembaga pendidikan dapat dinilai dari kompetensi mengelola Kelembagaan, yang mencakup: Menyusun sistem administrasi sekolah; Mengembangkan kebijakan operasional sekolah ; Mengembangkan pengaturan sekolah yang berkaitan dengan kualifikasi, spesifikasi, prosedur kerja, pedoman kerja, petunjuk kerja, dsb ;Melakukan analisis kelembagaan untuk menghasilkan struktur organisasi yang efisien dan efektif; Mengembangkan unit-unit organisasi sekolah atas dasar fungsi.

Kemampuan yang mendukung subkompetensi mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah ini bisa diwujudkan oleh seorang kepala sekolah secara utuh jika memperoleh dukungan dari sistem yang sudah ia kembangkan bersama dengan komponen sekolah lainnya. Dengan demikian pengawas bisa menilai kinerja kepala sekolah yaitu dengan melalui review dokumen termasuk sistem administrasi sekolah. Pengawas juga bisa melakukannya dengan cara melakukan observasi terhadap kondisi lingkungan sekolah yang terlihat sebagai dampak dari strategi pengelolaan yang dikembangkan oleh kepala sekolah itu sendiri.

Pengawas juga harus jeli bahwa kompetensi kepala sekolah yang termasuk dalam tugas-tugasnya sebagai manajer sekolah diantaranya harus memahami juga tentang kurikulum. Maka aspek yang dinilai adalah pengetahuan kepala sekolah dalam memahami Kurikulum yang merupakan jantungnya lembaga pendidikan, dengan demikian kepala sekolah dalam upaya mewujudkan kinerjanya dalam bidang ini maka ia harus mampu untuk : Memfasilitasi sekolah untuk membentuk dan memberdayakan tim pengembang kurikulum ; Memberdayakan tenaga kependidikan sekolah agar mampu menyediakan dokumen-dokumen kurikulum ; Memfasilitasi guru untuk mengembangkan standar kompetensi setiap mata pelajaran ; Memfasilitasi guru untuk menyusun silabus setiap mata pelajaran; Memfasilitasi guru untuk memilih buku sumber yang sesuai untuk setiap mata pelajaran ; Mengarahkan tenaga kependidikan untuk menyusun rencana dan program pelaksanaan kurikulum ; Membimbing guru dalam mengembangkan dan memperbaiki proses belajar mengajar ; Mengarahkan tim pengembang kurikulum untuk mengupayakan kesesuaian kurikulum dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks), tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan peserta didik ; Menggali dan memobilisasi sumberdaya pendidikan; Mengidentifikasi kebutuhan bagi pengembangan kurikulum lokal; Mengevaluasi pelaksanaan kurikulum .

Kinerja kepala sekolah dalam mewujudkan subkompetensi pengelolaan kurikulum ini dapat dinilai oleh pengawas diantaranya dari isi program kurikulum yangg didesain dan dikembangkan gurunya mulai dari tingkat perencanaan sampai dengan evaluasi kurikulu,m itu sendiri misalnya dalam bentuk evaluasi hasil pembelajaran.

Dampaknya dari kinerja kepala sekolah ini juga harus bisa dipahami oleh pengawas yaitu mampu melihat kinerja kepala sekolah dalam memahami dan menghayati Standar Pelayanan Minimal (SPM), melaksanakan SPM secara tepat serta memahami lingkungan sekolah sebagai bagian dari sistem sekolah yang bersifat terbuka. Kemampuan ini memang cukup sulit jika pengawas tidak mampu untuk melihat gejala ataupun hasil yang dicapai oleh kepala sekolah itu sendiri.

Kinerja kepala sekolah lainnya diantaranya harus dipahami oleh pengawas yaitu pada sub mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal maka ini dapat dilihat dari indikator-indikatornya yang mencakup : Mengidentifikasi karakteristik tenaga kependidikan yang efektif; Merencanakan tenaga kependidikan sekolah (permintaan, persediaan, dan kesenjangan ; Merekrut, menyeleksi, menempatkan, dan mengorientasikan tenaga kependidikan baru; Mengembangkan profesionalisme tenaga kependidikan; Memanfaatkan dan memelihara tenaga kependidikan; Menilai kinerja tenaga kependidikan; Mengembangkan sistem pengupahan, reward, dan punishment yang mampu menjamin kepastian dan keadilan; Melaksanakan dan mengembangkan sistem pembinaan karir; Memotivasi tenaga kependidikan; Membina hubungan kerja yang harmonis ; Memelihara dokumentasi personel sekolah atau mengelola administrasi personel sekolah ; Mengelola konflik; Melakukan analisis jabatan dan menyusun uraian jabatan tenaga kependidikan; Memiliki apresiasi, empati, dan simpati terhadap tenaga kependidikan.

Pengawas minimal mampu untuk memahami bentuk-bentuk perilaku dari kinerja kepala sekolah yang berhubungan dengan kompetensi ini, misalnya pengawas bisa melakukan pengamatan serta mereview dokumen-dokumen laporan dari fungsi-fungsi manajemen yang diterapkan kepala sekolah selama mengelola tenaga kependidikan (guru dan tenaga administrasi.

Sebagai contoh dalam mencapai target kinerja kepala sekolah untuk kompetensi manajerial dengan sub mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal, diantaranya bahwa kepala sekolah harus mampu utnuk menganalisis indikator-indikator sebagai berikut: ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana sekolah (laboratorium, perpustakaan, kelas, peralatan, perlengkapan, dsb.); Mengelola program perawatan preventif, pemeliharaan, dan perbaikan sarana dan prasarana ;Mengidentifikasi spesifikasi sarana dan prasarana sekolah; Merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah; Mengelola pembelian/pengadaan sarana dan prasarana serta asuransinya; Mengelola administrasi sarana dan prasarana sekolah; Memonitor dan mengevaluasi sarana dan prasarana sekolah .

Pengawas dalam hal ini bisa menilainya melalui kegiatan observasi dan wawancara. Observasi misalnya bisa dilakukan pengawas terhadap kondisi sarana dan prasarana yang bisa dilihat langsung. Adapun upaya pengawas untuk menilai kinerja kepala sekolah pada aspek sub kompetensi pengelolaan sarana prasarana ini juga bisa dilakukan dengan cara mereview dokumen pengelolaan, serta melakukan wawancara dengan warga sekolah mengenai dampak dari kemampuan kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan sarana dan prasarana selama ini.

Ilustrasi selanjutnya bagaimana kompetensi manajerial dengan sub kompetensi mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik, ini bisa diwujudkan oleh Kepala sekolah. Maka dalam hal ini seorang kepala sekolah harus mampu menunjukkan kemampuan dalam : Mengelola penerimaan siswa baru . Mengelola pengembangan bakat, minat, kreativitas dan kemampuan siswa ; Mengelola sistem bimbingan dan konseling yang sistematis ; Memelihara disiplin siswa; Menyusun tata tertib sekolah ; Mengupayakan kesiapan belajar siswa (fisik, mental); Mengelola sistem pelaporan perkembangan siswa ; Memberikan layanan penempatan siswa dan mengkoordinasikan studi lanjut.

Kompetensi ini tentunya tidak akan bisa diwujudkan jika tidak ada dukungan dari komponen dan warga belajar lainnya. Dengan demikian untuk menilai kinerja kepala sekolah untuk sub kompetensi ini maka pengawas bisa melakukannya dengan cara membuat daftar cheklist atau melakukannya dengan menggunakan pedoman observasi terhadap kondisi dan perkembangan yang terjadi pada diri siwa-siwsinya di sekolah yang bersangkutan.

Seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di sekolah juga hendaknya mampu menyesuaikan diri, salah satunya akan tergantung kepada Kepala Sekolahnya, apakah ia mampu merubah budaya sekolah, sesuai dengan kemajuan berpikirnya tentang bagaimana memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam mengelola sekolah. Subkompetensi ini diantaranya dapat diwujudkan dalam bentuk upaya kepala sekolah melakukan aktivitas yang mencakup: Mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi, serta sistem pelaporan ; Mengembangkan pangkalan data sekolah (data kesiswaan, keuangan, ketenagaan, fasilitas, dsb) ; Mengelola hasil pangkalan data sekolah untuk merencanakan program pengembangan sekolah ; Menyiapkan pelaporan secara sistematis, realistis dan logis ; Mengembangkan SIM berbasis komputer .

Berdasarkan uraian subkompetensi Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan embelajaran dan manajemen sekolah/madrasah, maka pengawas dapat menilai bentuk kinerjanya melalui format isian mengenai sistem informasi yang dikembangkan sekolah, serta melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi sistem informasi mulai dari perencanaan hingga sistem komputerisasi yang sudah ada di sekolah yang bersangkutan.

Setelah Kepala Sekolah mampu untuk memanfaatkan Teknologi, maka bagaimana ia mampu juga dalam memanfaatkan informasinya untuk kepentingan manajemen sekolahnya. Untuk kepentingan menilai kinerja selanjutnya maka pengawas harus mampu melihat kemampuan kepala sekolah dalam hal melaksanakan subkompetensi Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan, maka seorang kepala sekolah harus mampu melakukan unjuk kerjanya yaitu untuk mengambil keputusan secara terampil dapat dicapai melalui kemampuan untuk : (a) Menjaring informasi berkualitas sebagai bahan untuk mengambil keputusan; (b)Mengambil keputusan secara terampil (cepat, tepat, cekat) ; (c) Memperhitungkan akibat pengambilan keputusan dengan penuh perhitungan (least cost and most benefit) ; (d) Menggunakan sistem informasi sekolah sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Kinerja kepala sekolah yang ditunjukkan dalam bentuk aktivitas-aktivitas ini dapat dievaluasi oleh pengawas melalui sistem evaluasi kinerja dengan menggunakan instrumen dalam bentuk wawancara kepada komponen sekolah yang ia datangi.

Kemampuan kepala sekolah dalam manajerial ini sebagaimana yang ditegaskan oleh mendiknas yaitu harus mampu merumuskan laporan-laporan kegiatan sekolah. Bentuk-bentuk laporan tersebut diantaranya membuat Laporan Akuntabilitas Sekolah.

Untuk menilai kinerja yang menunjukkan kemampuan kepala sekolah dalam keterampilan membuat laporan ini bisa dilakukan oleh pengawas melalui bentuk penilaian dengan instrumen wawancara khususnya dalam: (a) Menyebutkan dan memahami konsep-konsep laporan ; (b) Membuat laporan akuntabilitas kinerja sekolah; (c) Mempertanggungjawabkan hasil kerja sekolah kepada stakeholders; (d) Membuat keputusan secara cepat, tepat, dan cekat berdasarkan hasil pertanggungjawaban ; (e) Memperbaiki perencanaan sekolah untuk jangka pendek, menengah dan panjang.

Selain melalui wawancara juga pengawas bisa menilai kinerja kepala sekolah untuk menilai kompetensi ini maka pengawas bisa melakukannya dengan review dokumen program sekolah yang menunjukkan bahwa ada bagian-bagian tertentu yang telah diperbaiki oleh kepala sekolah bersama dengan guru-guru.

3. Kompetensi Kewirausahaan

Kompetensi kepala sekolah yang cukup sentral dan merupakan pokok dari keberlanjutan program sekolah diantaranya adalah kompetensi Kewirausahaan. Sebagai salah satu cara bagaimana sekolah mampu mewujudkan kemampuan dalam wirausahaanya ini maka Kepala Sekolah harus mampu menunjukkan kemampuan dalam menjalin kemitraan dengan pengusaha atau donatur, serta mampu memandirikan sekolah dengan upaya berwirausaha. Secara rinci kemampuan atau kinerja kepala sekolah yang mendukung terhadap perwujudan kompetensi kewirausahaan ini, diantara mencakup: a) Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/ madrasah; b) Bekerja keras untuk mencapai keberhsilsan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif; c) Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah; d) Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah; e) Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.

Berdasarkan uraian sub kompetensi kewirausahaan ini, maka seorang pengawas harus mampu untuk menilai kinerja kepala sekolah dalam aspek ini secara jeli, misalnya bagaimana kepala sekolah menunjukkan perilaku hidup hemat, dan pandai mengelola sumber daya keuangan sekolah.

Sebagai contoh ketika pengawas akan menilai kinerja sub dari kompetensi kewriusahaan ini yaitu untuk menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/ madrasah. Maka Pengawas harus mampu melihat kinerja kepala sekolah dalam Mengidentifikasi dan menyusun profil sekolah; Mengembangkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah ; Mengidentifikasi fungsi-fungsi (komponen-komponen) sekolah yang diperlukan untuk mencapai setiap sasaran sekolah ; Melakukan analisis SWOT terhadap setiap fungsi dan faktor-faktornya; Mengidentifikasi dan memilih alternatif-alternatif pemecahan setiap persoalan; Menyusun rencana pengembangan sekolah ; Menyusun program, yaitu mengalokasikan sumberdaya sekolah untuk merealisasikan rencana pengembangan sekolah ; Menyusun langkah-langkah untuk merealisasikan rencana pengembangan sekolah; Membuat target pencapaian hasil untuk setiap program sesuai dengan waktu yang ditentukan (milestone).

Kompetensi yang diasumsikan akan mampu memberikan kemajuan pesat dimasa yang akan datang, yaitu kompetensi yang harus diwujudkan kepala sekolah pada aspek kreativitas, inovasi dan kewirausahaan. Kompetensi ini bisa terwujud jika ia mampu untuk: Memahami dan menghayati arti dan tujuan perubahan (inovasi) sekolah; Menggunakan metode, teknik dan proses perubahan sekolah; Menumbuhkan iklim yang mendorong kebebasan berfikir untuk menciptakan kreativitas dan inovasi; Mendorong warga sekolah untuk melakukan eksperimentasi, prakarsa/keberanian moral untuk melakukan hal-hal baru; Menghargai hasil-hasil kreativitas warga sekolah dengan memberikan rewards; Menumbuhkan jiwa kewirausahaan warga sekolah .

Berdasarkan uraian kompetensi ini maka pengawas dapat menilai kinerja kepala sekolah terhadap hal yang berhubungan dengan kompetensi ini melalui wawancara dengan beberapa warga sekolah bisa dengan guru, siswa dan komite sekolah yang ada.

Kompetensi kepala sekolah juga sampai menyentuh konerja kewirausahaan ini juga akan berhubungan dengan dukungan aspek keuangan. Sebagai pimpinan kiranya sanat penting mengatahui dan mampu menilai kondisi keuangan sehingga rumah tangga sekolah tetap seimbang. Kompetensi ini bisa ditunjukkan melalui kinerj kepala sekolah, khususnya dalam : Menyiapkan anggaran pendapatan dan belanja sekolah yang berorientasi pada program pengembangan sekolah secara transparan; Menggali sumber dana dari pemerintah, masyarakat, orangtua siswa dan sumbangan lain yang tidak mengikat ; Mengembangkan kegiatan sekolah yang berorientasi pada income generating activities ; Mengelola akuntansi keuangan sekolah (cash in and cash out) ; Membuat aplikasi dan proposal untuk mendapatkan dana dari penyandang dana ;Melaksanakan sistem pelaporan penggunaan keuangan yang menunjukkan bahwa kewirausahaannya jelas terkontrol secara finansial. Kinerja kepala sekolah pada bagian kompetensi ini bisa diniliai oleh pengawas melalui review dokumen RAPBS. Di sana akan terlihat sejauhmana RAPBS ini mampu menunjukkan kinerja kepala sekolah, mulai ari tahap persiapan, pengembangan dan pengelolaan dan pelaporan keuangan.

Berdasarkan uraian kompetensi ini maka kinerjanya bisa dinilai oleh pengawas melalui revieu dokumen, atau analisis terhadap program-program sekolah yang sudah dirumuskan melalui interview kepada kepala sekolah itu sendiri serta melakukan validasi kepada guru, komite dan juga siswa mengenai implementasi dari program-program yang direncanakan. Bahkan mungkin evaluasi bisa dilakukan terhadap prosedur pelaksanaan perumusan rencana program sekolah sebagai misal dalam RAPBS sekolah itu sendiri.

4. Kompetensi Supervisi

Kompetensi supervisi ini sangat strategis bagi seorang kepala skeolah khususnya bagi mereka memahami betul apa tugad dan fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah/madrasah. Berdasarkan telaah terhadap kompetensi ini, maka proses penilaian kinerja yang harus diperhatikan oleh pengawas, diantaranya harus mampu menilai sub-sub kompetensinya yang mencakup:a) Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru; b) Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat; c) Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Diantaranya bahwa tugas dan fungsi dari supervisi ini adalah untuk memberdayakan sumber daya sekolah, yang diantaranya adalah sumber daya guru. Dengan demikian kinerja kepala sekolah dapat dinilai oleh pengawas melalui peniliain terhadap sub kompetensi Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepa, maka langkahnya diantaranya mencakup: Mengidentifikasi potensi-potensi sumberdaya sekolah berupa guru yang dapat dikembangkan; Memahami tujuan pemberdayaan sumberdaya guru ; Mengemukakan contoh-contoh yang dapat membuat guru-guru lebih maju; Menilai tingkat keberdayaan guru di sekolahnya.

Kompetensi ini bisa dievaluasi oleh pengawas melalui sistem evaluasi yang menggunakan studi dokumentasi ataunreview dokumen-dokumen, misalnya dokumen program sekolah yang selama ini menjadi pegangan sekolah yang bersangkutan, khususnya pada bagian-bagian pemberdayaan sumber dayanya.

Sebagai contoh dalam hal melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah untuk kompetensi ini dengan sub kompetensi Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. Maka Pengawas sebagai pelaksana penilaian ini harus mampu melihat Pemahaman Kepala sekolah supervisi yang dimaksud adalah suvervisi kepada guru dan staf administrasi. Kompetensi ini bisa dinilai sebagai bentuk kinerja Kepala Sekolah yang bisa dilakukan oleh pengawas dengan cara wawancara dengan Kepala Sekolah yang bersangkutan, khususnya mengenai kemampuannya dalam : (a)Memahami dan menghayati arti, tujuan dan teknik supervisi ; (b) Menyusun program supervisi pendidikan ; (c) Melaksanakan program supervisi ; (d) Memanfaatkan hasil-hasil supervisi ; (e)Melaksanakan umpan balik dari hasil supervisi.

Untuk melakukan evaluasi kinerja Kepala Sekolah pada kompetensi ini, maka pengawas bisa melakukannya dengan menggunakan instrumen berbentuk wawancara sebagaimana diulas sebelumnya. Disamping melaksanakan supervisi kepada guru, maka kinejra Kepala Sekolah yang menunjukkan sub kompetensi ini juga diantaranya diharapkan mampu juga melakukan Monitoring dan Evaluasi dapat dilihat oleh pengawas sebagai dasar untuk evaluasi kinerjanya, yaitu dalam beberapa kemampuan kepala sekolah khususnya kinerjanya yang menunjukkan hasil dari : (a) Memahami dan menghayati arti, tujuan dan teknik monitoring dan evaluasi; (b) Mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi sekolah; (c) Mengidentifikasi indikator-indikator sekolah yang efektif dan menyusun instrumen; (d) Menggunakan teknik-teknik monitoring dan evaluasi; (e)Menyosialisasikan dan mengarahkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi ; (f) Menganalisis data monitoring dan evaluasi ; (g) Memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki kinerja sekolah berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi .

Dalam menilai kinerja kepala sekolah pada kompetensi ini maka pengawas dapat melakukannya dengan menggunakan sistem evaluasi melalui instrumen dalam bentuk review dokumen tentang berbagai kegiatan yang sudah dilakukan di sekolah yang dipimpinnya.

5. Kompetensi Sosial

Kompetensi ini pda dasarnya cukup sulit jika harus dikaitkan dengan aktivitas sosial secara penuh oleh sekolah, jika hal itu dilakukan dalam rangka keterkaitannya dengan program sekolah. Pada dasarnya sebagai bahan acuan Pengawas untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah untuk kompetensi dan sub kompetensi ini, diantaranya mencakup: a) Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah; b) Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.; e) Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.

Kompetensi kepala sekolah yang berhubungan dengan kemampuannya untuk mengelola hubungan sekolah dengan masyarakat bisa diwujudkan melalui kemampuannya dalam hal : Memfasilitasi dan memberdayakan Dewan Sekolah/Komite Sekolah sebagai perwujudan pelibatan masyarakat terhadap pengembangan sekolah ; Mencari dan mengelola dukungan dari masyarakat (dana, pemikiran, moral dan tenaga, dsb) bagi pengembangan sekolah; Menyusun rencana dan program pelibatan orangtua siswa dan masyarakat; Mempromosikan sekolah kepada masyarakat; Membina kerjasama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat; Membina hubungan yang harmonis dengan orangtua siswa.

Untuk menilai kinerja kepala sekolah terhadap kompetensi ini, maka pengawas harus mampu memahami komite sekolah, minimal memahami keberadaan komite lengkap dengan program kerjanya. Dengan demikian evaluasi bisa dilakukan dengan cara mereview dokumen komite sekolah dan beberapa catatan pembukua kepala sekolah yang menunjukkan adanya pemberdayaan dan keterlibatan masyarakat di sekitar dalam mensukseskan program sekolah.

Kompetensi Sosial ini kadang juga seriang berhubungan dengan tuntutan kepala sekolah dalam hal mengembangkan budaya sekolah atau madrasah secara adaptif, lebih baik dan maju. Subkompetensi ini bisa diwujudkan melalui kemampuannya untuk : Menerapkan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan sekolah yang demokratis; Membentuk budaya kerjasama (school corporate culture) yang kuat; Menumbuhkan budaya profesionalisme warga sekolah ;Menciptakan iklim sekolah yang kondusif-akademis; Menumbuhkembangkan keragaman budaya dalam kehidupan sekolah.

Untuk menilai kinerja kepala sekolah dalam aspek kompetensinya ini maka pengawas bisa melakukannya dengan melalui observasi dan wawancara langsung dengan warga sekolah yang ditujukan pada kinerja kepala sekolah untuk aspek yang dimaksud.

Semua kompetensi dan sub kompetensi ini berlaku untuk kepala sekolah/madrasah pada jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan menengah atau SMA/Madrasah.
Share:
Read More

Menumbuhkan Semangat Kerjasama di Lingkungan Sekolah

Sekolah dari sudut pandang pengawas adalah sebuah tim kerja (teams work). Di masyarakat banyak kita jumpai berbagai tim kerja seperti di lingkungan keluarga, di mana ada ayah, ibu, dan anak-anaknya mengambil peran masing-masing untuk mencapai tujuan bersama. Keharmonisan keluarga dapat ditakar dari bagaimana peran masing-masing anggota keluarga dapat berjalan dengan semestinya.

Di bagian lain dari masyarakat, kita menemukan kelompok-kelompok orang yang bekerjasama untuk menghasilkan produk atau jasa. Misalnya, kelompok/tim di pompa bensin, tim pemain sepak bola, tim atau crew peliputan berita, tim SAR, tim di pasar swalayan, dan lain-lain. Dengan ilustrasi di atas kita dapat menarik makna bahwa sebuah kelompok tidak lain adalah kumpulan orang yang dipersatukan dengan maksud untuk membagi dan menggunakan keterampilan individu dalam mencapai tujuan tertentu (Mulianto, dkk; 2006; 264). Jika ada usaha seseorang untuk membentuk kelompok maka pada dasarnya adalah sebuah proses formal untuk membantu para anggotanya bekerjasama demi mencapai tujuan dengan lebih cepat dan lebih produktif.

Kekuatan apakah yang mempengaruhi kuat tidaknya sebuah tim?. Sebuah kelompok yang kuat adalah jika masing-masing individu anggotanya merasakan manfaat kelompok. Ini sangat penting, kalau tidak maka kelompok akan terancam tidak solid. Kalau tidak solid, kelompok tidak akan efektif. Selain dirasakan manfaatnya, kelompok yang kuat perlu membina interaksi yang efektif yaitu hubungan antar anggota kelompok yang saling mendukung terhadap pekerjaan yang dilakukannya untuk mencapai tujuan. Efektivitas interaksi dapat ditingkatkan melalui: (a) keselarasan hubungan tanpa pertentangan-pertentangan (walaupun tetap memberikan peluang terhadap perbedaan pendapat antar anggota), (b) membina perasaan puas dari anggota-anggota kelompok antar interaksi mereka, dan (c) keselarasan antara harapan dan kenyataan dari hubungan-hubungan interaksi tadi.

Kunci sukses bekerjasama dalam sebuah organisasi telah banyak dibahas orang. Di bawah ini akan diambil ulasan singkat tentang cara menumbuhkan semangat kerjasama di lingkungan sekolah. Dengan mengadopsi pendapat Michael Maginn (2004), di bawah ini adalah cara menumbuhkan semangat kerjasama di lingkungan sekolah:

  1. Tentukan tujuan bersama dengan jelas. Sebuah tim bagaikan sebuah kapal yang berlayar di lautan luas. Jika tim tidak memiliki tujuan atau arah yang jelas, tim tidak akan menghasilkan apa-apa. Sebuah tujuan menyatakan apa yang harus diraih oleh tim, yang sifatnya akan memotivasi tim. Contohnya, sekolah yang telah merumuskan visi dan misi sekolah hendaknya menjadi tujuan bersama. Selain mengetahui tujuan bersama, masing-masing bagian seharusnya mengetahui tugas dan tanggungjawabnya untuk mencapai tujuan bersama tersebut. Dengan demikian untuk mencapai tujuan, masing-masing orang tahu cara mencapainya. Rincian tujuan yang umum di sekolah misalnya membuat siswa disiplin dalam belajar, membuat lingkungan sekolah menjadi hijau, teduh dan nyaman; membuat guru mampu melakukan Penelitian Tindakan Kelas, dan lain-lain. Dari masing-masing tujuan tersebut ada pelaksananya dengan cara pembagian tugas yang tepat.

  2. Perjelas keahlian dan tanggung jawab anggota. Setiap anggota tim harus menjadi pemain di dalam tim dan setiap anggota melakukan tugasnya masing-masing serta bersedia untuk bertanggung jawab. Setiap orang di dalam tim harus tahu cara melakukan tugas teknis mereka, jika mereka belum terampil dalam melaksanakan tugasnya maka perlu ada bimbingan dan latihan dalam membangun keahlian mereka. Selain itu, anggota tim harus mengerti cara bekerjasama dengan cara memberikan peluang untuk menyampaikan gagasan dengan lancar, memberikan alternatif, membahas pendekatan secara kreatif, dan mengemukakan apa yang ada di pikiran mereka tanpa ada perasaan terintimidasi atau dibodohi. Dengan cara itu, setiap anggota tim akan ikut bertanggung jawab terhadap tugas yang diembannya. Di lingkungan sekolah, selain melaksanakan proses pembelajaran para guru pasti memiliki tugas dan tanggung jawab yang lainnya seperti mengelola perpustakaan, laboratorium, koperasi, dan lain-lain. Agar sekolah dapat menjadi tim yang solid, maka dianggap perlu untuk memperjelas keahlian dan tanggung jawab dari masing-masing personal.

  3. Sediakan waktu untuk menentukan cara bekerjasama. Tanpa pegangan aturan dalam bekerjasama, pekerjaan tim akan memburuk dengan pekerjaan yang tidak terarah. Intinya adalah bagaimana anggota tim di sekolah dapat menentukan prosedur dalam menjalankan tugasnya dan bisa memutuskan suatu tindakan dalam mengatasi masalah yang dijumpai tim.

  4. Hindari masalah yang bisa diprediksi. Artinya mengantisipasi masalah yang bisa terjadi. Pengulangan masalah yang terus berulang kali dapat meruntuhkan tim kerjasama. Contoh masalah yang dapat dihindari pada tim kerjasama di sekolah misalnya rapat guru yang tidak disiplin, ketidakdisiplinan siswa yang dibiarkan berlarut-larut, keterlambatan guru masuk kelas, dan lain-lain.

  5. Gunakan konstitusi atau aturan tim yang telah disepakati bersama. Peraturan tim akan banyak membantu mengendalikan tim dalam menyelesaikan pekerjaannya dan menyediakan petunjuk ketika ada hal yang salah. Di sisi perlu ada konsensus tim dalam mengerjakan satu pekerjaan. Contoh menggunakan konstitusi tim misalnya ketika sekolah sedang membina atau mempersiapkan tim siswa mengikuti lomba olimpiade. Di dalamnya dibicarakan langkah kerja dalam membina tim agar efektif. Tim siswa secara bertahap diharapkan semakin terampil dalam menjawab soal. Dalam proses pembinaan, di dalamnya ada pembagian tugas dan peranannya masing-masing. Deskripsi tugas biasanya ditentukan berdasarkan kesepakatan yang berlaku sangat fleksibel artinya dapat diubah jika kerja tim tidak berfungsi dengan baik.

  6. Ajarkan rekan baru satu tim agar anggota baru mengetahui bagaimana tim beroperasi dan bagaimana perilaku antaranggota tim berinteraksi. Yang dibutuhkan anggota tim adalah gambaran jelas tentang cara kerja, norma, dan nilai-nilai tim. Di lingkungan sekolah ada guru baru atau guru pindahan dari sekolah lain, sebagai anggota baru yang baru perlu ”diajari” bagaimana bekerja di lingkungan tim kerja di sekolah. Suatu sekolah terkadang sudah memiliki budaya saling pengertian, tanpa ada perintah setiap guru mengambil inisiatif untuk menegur siswa jika tidak disiplin. Cara kerja ini mungkin belum diketahui oleh guru baru sehingga perlu disampaikan agar tim sekolah tetap solid dan kehadiran guru baru tidak merusak sistem.

  7. Selalulah bekerjasama, caranya dengan membuka pintu gagasan orang lain. Tim bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang menyambut gagasan orang lain, baik berupa pengetahuan, interpretasi, dan bahkan pandangan yang berani dan ”gila”. Misalnya sekolah sedang menghadapi masalah keamanan dan ketertiban, sebaiknya dibicarakan secara bersama-sama sehingga kerjasama tim dapat berfungsi dengan baik.

  8. Wujudkan gagasan menjadi kenyataan. Caranya dengan menggali atau memacu kreativitas tim dan mewujudkan menjadi suatu kenyataan. Di sekolah banyak sekali gagasan yang kreatif, karena itu usahakan untuk diwujudkan agar tim bersemangat untuk meraih tujuan. Dalam menggali gagasan perlu mencari kesamaan pandangan. Semangat kolaborasi bertujuan untuk membuat tim mencari dan mengemukakan gagasan kreatif.

  9. Aturlah perbedaan secara aktif. Setiap tim pasti menghadapi pertentangan dan kunci menghadapinya harus tanpa emosi. Tim yang efisien memanfaatkan kekuatan perbedaan dan memusatkan perbedaan itu untuk memecahkan masalah atau mengambil keputusan melalui penyampaian yang baik, suportif, dan sopan. Cara yang paling baik adalah mengadaptasi perbedaan menjadi bagian konsensus yang produktif.

  10. Perangi virus konflik, apalagi jangan sekali-kali ”memproduksi” konflik. Di sekolah terkadang ada saja sumber konflik misalnya pembagian tugas yang tidak merata ada yang terlalu berat tetapi ada juga yang sangat ringan. Ini sumber konflik dan perlu dicegah agar tidak meruncing. Konflik dapat melumpuhkan tim kerja jka tidak segera ditangani.

  11. Saling percaya. Jika kepercayaan antaranggota hilang, sulit bagi tim untuk bekerja bersama. Apalagi terjadi, anggota tim cenderung menjaga jarak, tidak siap berbagi informasi, menganalisis komentar masing-masing, dan menghindari kejujuran serta interaksi terbuka. Situasi ini tidak baik bagi tim. Sumber saling ketidakpercayaan di sekolah biasanya ketika ada kebijakan yang tidak terbuka atau konsensus yang dilanggar oleh pihak-pihak tertentu dan kepala sekolah tidak bertindak apapun. Membiarkan situasi yang saling tidak percaya antar anggota tim dapat memicu konflik.

  12. Saling memberi penghargaan. Faktor nomor satu yang memotivasi karyawan adalah perasaan bahwa mereka telah berkontribusi terhadap pekerjaan yang menarik. Setelah sebuah pekerjaan besar selesai atau ketika pekerjaan yang sulit membuat tim lelah, kumpulkan anggota tim untuk merayaannya. Di sekolah dapat dilakukan sesering mungkin setiap akhir kegiatan besar seperti akhir semester, akhir Ujian Nasional, dan lain-lain.

  13. Evaluasilah tim secara teratur. Tim yang efektif akan menyediakan waktu untuk melihat proses dan hasil kerja tim. Setiap anggota diminta untuk berpendapat tentang kinerja tim, evaluasi kembali tujuan tim, dan konstitusi tim.

  14. Jangan menyerah. Terkadang tim menghadapi tugas yang sangat sulit dengan kemungkinan untuk berhasil sangat kecil. Tim bisa menyerah dan mengizinkan kekalahan ketika semua jalan kreativitas dan sumberdaya yang ada telah dipakai. Untuk meningkatkan semangat anggotanya antara lain dengan cara memperjelas mengapa tujuan tertentu menjadi penting dan begitu vital untuk dicapai. Tujuan merupakan sumber energi tim. Setelah itu bangkitkan kreativitas tim yaitu dengan cara menggunakan kerangka fikir dan pendekatan baru terhadap masalah.
Pengawas yang memiliki tugas dan kewenangan melakukan supervisi terhadap sekolah sebaiknya memiliki kompetensi sosial dalam membina kerjasama tim dari setiap sekolah. Untuk membina kerjasama sekolah, pengawas sebaiknya memiliki kemampuan dalam menyampaikan gagasan yaitu dengan manajemen komunikasi. Supervisor (pengawas) akan selalu melakukan komunikasi baik ke atasannya (Kepala Dinas Pendidikan), ke teman sejawat (sesama pengawas) maupun kepada bahawannya yaitu sekolah.

Metode komunikasi yang dapat digunakan dalam mengkomunikasikan informasi ada tiga yaitu komunikasi langsung, komunikasi tidak langsung, dan komunikasi masa. Supervior harus mengetahui betul metode mana yang perlu dipakai sebab masing-masing metode mempunyai keuntungan dan kerugiannya masing-masing.

Komunikasi langsung yaitu komunikasi dengan cara tatap muka dengan pihak sekolah. Dengan komunikasi langsung pengawas dapat menyampaikan gagasan mengenai tugas-tugas dan keputusan penting lainnya dari Dinas Pendidikan. Pada saat komunikasi langsung, sekolah dapat mengajukan pertanyaan terhadap apa yang tidak jelas atau belum difahami. Dengan komunikasi langsung, pekerjaan yang tidak efektif dan efisien dapat dihindari sekecil mungkin.

Komunikasi tidak langsung adalah komunikasi melalui perwakilan. Informasi yang perlu disampaikan kepada sekolah tidak dilakukan secara langsung, tetapi melalui kepala sekolah atau wakil kepala sekolah. Diharapkan informasi tersebut disampaikan kepada seluruh guru. Keuntungan yang dapat dipetik dari komunikasi jenis ini adalah menghemat waktu dan lebih mudah menanamkan pemahaman, bagi penawas dapat meningkatkan statusnya sedangkan bagi wakil sekolah dapat menimbulkan rasa dihargai. Kelemahannya, bisa jadi gagasan pokok dari yang disampaikan melenceng sehingga menimbulkan kesalahpahaman atau perlu juga diwaspadai adanya kesengajaan dari pihak wakil sekolah untuk menghianati pesan yang sesungguhnya.

Komunikasi masa yaitu komunikasi yang disampaikan kepada orang banyak melalui perangkat yang dapat diterima dengan mudah oleh orang banyak. Misalnya melalui papan pengumuman, majalah dinding, buletin, pengeras suara, surat edaran, ceramah, dan lain-lain. Keuntungannya akan lebih mudah dan efisien, cepat, dan informasi yang disampaikan benar dan seragam. Namun perlu diingat komunikasi massa hanya baik untuk informasi ringan, yang tidak memerlukan pemahaman secara mendalam. Jika informasi yang disampaikan membutuhkan interpretasi akan menimbulkan banyak tafsir yang belum tentu dapat ditafsirkan secara tepat dan seragam oleh penerima informasi (komunikan).
Share:
Read More

Pengertian, Kedudukan dan Fungsi Bekerjasama

Secara sosiologis, bekerjasama (cooperation) merupakan salah satu bentuk proses interaksi sosial yang paling utama. Bagi para ahli sosiologi, memaknai bekerjasama tidak  hanya bersifat positif tetapi juga dapat diartikan secara negatif. Contohnya, apabila ada dua orang berkelahi, dan agar perkelahian itu terjadi maka kedua lawan harus ”bekerjasama” untuk saling tinju dan mencakar. Makna di atas tentu saja mengambil ruang lingkup yang sangat luas dan menimbulkan batas pengertian yang kabur. Untuk menghindari salah pengertian, dalam tulisan ini yang dimaksud dengan bekerjasama adalah kerjasama antar orang perorangan dan antar kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama dalam organisasi.

Bentuk kerjasama dapat dijumpai pada semua kelompok orang dan usia. Sejak masa kanak-kanak, kebiasaan bekerjasama sudah diajarkan di dalam kehidupan keluarga dan kerabat. Setelah dewasa, ia akan mengembangkan kerjasama dengan orang lain untuk kelangsungan hidupnya. Ketika itu, bekerjasama tidak cukup didasarkan pada asas kekeluargaan dan atau kepercayaan semata, tetapi semakin kompleks karena menuntut sejumlah persyaratan keahlian tertentu dari masing-masing anggota kerjasama. Jika tidak memiliki keahlian tertentu maka ia tidak dapat menjalin kerjasama dengan sesamanya. Selain keahlian, juga mensyaratkan suasana pergaulan yang menyenangkan, sistem pembagian kerja dan balas jasa yang diterimanya secara adil dan disepakati.

Kerjasama yang terjalin dalam kelompok tradisional, akan bertambah kuat apabila ada bahaya dari luar yang mengancam dan menyinggung kesetiaan kelompok. Mereka akan bersikap agresif jika dalam jangka waktu lama mengalami kekecewaan yang ditimbulkan oleh adanya rintangan yang bersumber dari luar kelompoknya. Bahkan akan semakin tajam jika kelompok tersebut merasa tersinggung atau dirugikan oleh kelompok lainnya. Dalam batas tertentu, perlawanan yang bersifat kelompok ada baiknya yaitu untuk menciptakan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, seringkali keadaannya bersifat kontra-produktif, di mana anggota kelompok kurang berinisiatif dan kurang daya kreasinya oleh karena orang perorangan terlalu mengandalkan pada bantuan dari rekan sekelompoknya.

Dari sudut sosiologis, pelaksanaan kerjasama antar kelompok masyarakat ada tiga bentuk (Soekanto, 1986; 60 - 63) yaitu: (a) bargaining yaitu kerjasama antar orang perorang dan atau antar kelompok untuk mencapai tujuan tertentu dengan suatu perjanjian saling menukar barang, jasa, kekuasaan, atau jabatan tertentu, (b) cooptation yaitu kerjasama dengan cara rela menerima unsur-unsur baru dari pihak lain dalam organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya keguncangan stabilitas organisasi, dan (c) coalition yaitu kerjasama antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Di antara oganisasi yang berkoalisi memiliki batas-batas tertentu dalam kerjasama sehingga jatidiri dari masing-masing organisasi yang berkoalisi masih ada. Bentuk-bentuk kerjasama di atas lebih cenderung politis daripada sebuah makna yang membangun tim kerja dalam organisasi.

Selain pandangan sosiologis, kerjasama dapat pula dilihat dari sudut manajemen yaitu dimaknai dengan istilah collaboration. Makna ini sering digunakan dalam terminologi manajemen pemberdayaan staf yaitu satu kerjasama antara manajer dengan staf dalam mengelola organisasi. Dalam manajemen pemberdayaan, staf bukan dianggap sebagai bawahan tetapi dianggap mitra kerja dalam usaha organisasi (Stewart, 1998; 88). Implikasinya, jika semua staf dipandang mitra maka mereka dapat mengambil inisiatif untuk melakukan rapat kerja dan memimpinnya. Walaupun demikian, tentu saja masih diperlukan koordinasi.

Kerjasama (collaboration) dalam pandangan Stewart merupakan bagian dari kecakapan ”manajemen baru” yang belum nampak pada manajemen tradisional. Dalam manajemen tradisional terdapat tujuh kecakapan manajerial yaitu merencanakan (planning), mengkomunikasikan (communicating), mengkoordinasikan (co-ordinating), memotivasi (motivating), mengendalikan (controlling), mengarahkan (directing), dan memimpin (leading).

Adalah tidak dapat dipungkiri bahwa kecakapan-kecakapan di atas seperti merencanakan, mengkomunikasikan, mengkoordinasikan, dan memotivasi perlu dikuasai oleh seorang manajer. Namun demikian, untuk kecakapan yang ketiga terakhir yaitu mengendalikan, mengarahkan, dan memimpin dianggap ”sudah tidak efektif lagi”. Menurut Stewart perlu seperangkat kecakapan baru yang perlu dikuasai oleh manajer era baru yaitu harus mampu membuat mampu (enabling), memperlancar (facilitating), berkonsultasi (consulting), bekerjasama (collaborating), membimbing (mentoring), dan mendukung (supporting).

Dalam bersosialisasi dan berorganisasi, bekerjasama memiliki kedudukan yang sentral karena esensi dari kehidupan sosial dan berorganisasi adalah kesepakatan bekerjasama. Tidak ada organisasi tanpa ada interaksi sosial kerjasama. Bahkan dalam pemberdayaan organisasi, kerjasama adalah tujuan akhir dari setiap program pemberdayaan. Manajer akan ditakar keberhasilannya dari seberapa mampu ia menciptakan kerjasama di dalam organisasi (intern), dan menjalin kerja sama dengan pihak-pihak di luar organisasi (ekstern).

Fungsi bekerjasama dalam sebuah organisasi merupakan perekat antar anggota organisasi dan untuk menyatukan arah kepada tujuan organisasi. Berikut ini adalah peranan kerjasama dalam organisasi:



  1. Kerjasama pada saat pembagian kerja (division of work). Pembagian kerja atau penempatan karyawan, secara normatif harus menggunakan prinsip the right man in the right place dan rasional/objektif. Pada prosesnya perlu menjalin kerjasama untuk saling berbagi tugas dalam menjalankan organisasi.

  2. Kerjasama dalam merumuskan wewenang dan tanggung jawab (authority and responsibility). Dalam tugas pekerjaannya, setiap staf dilengkapi oleh wewenang dalam melakukan pekerjaan tertentu dan setiap wewenang itu melekat suatu pertanggungjawaban. Agar staf dapat menjalankan kewenangan dan memenuhi tanggungjawabnya, perlu diberi peluang untuk saling bekerjasama antar sesama staf dan antara dirinya dengan manajer terkait.

  3. Kerjasama dalam pembinaan kesatuan perintah (unity of command) dan pengarahan (unity of direction). Dalam melakasanakan pekerjaan, karyawan yang benar akan memperhatikan prinsip kesatuan perintah pada bidangnya sehingga pelaksanaan kerja dapat dijalankan dengan baik. Karyawan juga harus tahu kepada siapa ia harus bertanggung jawab. Perintah yang datang dari manajer bagian yang lain kepada seorang karyawan akan merusak jalannya wewenang, tanggung jawab, dan pembagian kerja. Untuk memastikan adanya kesatuan perintah, perlu dijalin komunikasi dan kerjasama. Dalam pelaksanaan kerja, bisa saja terjadi adanya dua perintah yang bertentangan. Untuk keserasian perintah, sekali lagi diperlukan komunikasi, konsensus, dan kerjasama.

  4. Kerjasama dibina untuk menjaga ketertiban (order) organisasi. Ketertiban dalam organisasi dapat terlaksana dengan aturan yang ketat atau dapat pula karena telah terciptanya budaya kerja yang sangat kuat. Ketertiban dalam suatu pekerjaan dapat terwujud apabila seluruh karyawan, baik atasan maupun bawahan mempunyai disiplin yang tinggi dari masing-masing anggota organisasi. Jika ada salah seorang anggota organisasi tidak disiplin, seringkali kita memintanya untuk meningkatkan kerjasamanya agar budaya organisasi dapat tertib kembali.

Kerjasama dibina untuk menjaga semangat kesatuan (semangat korp). Setiap staf harus memiliki rasa kesatuan, yaitu rasa senasib sepenanggungan sehingga menimbulkan semangat kerjasama yang baik. Semangat kesatuan akan lahir apabila setiap karyawan mempunyai kesadaran bahwa setiap karyawan sangat berarti bagi karyawan lain. Setiap bagian dibutuhkan oleh bagian lainnya. Manajer yang memiliki kepemimpinan akan mampu melahirkan semangat kesatuan (esprit de corp), sedangkan manajer yang suka memaksakan kehendak dengan cara-cara yang kasar akan melahirkan friction de corp (perpecahan dalam korp).

Setelah kita memahami tentang kedudukan dan fungsi bekerjasama dalam sebuah organisasi, kita dapat menarik pemahaman bahwa kerjasama memiliki kedudukan yang sangat penting. Setiap organisasi, sekecil apapun, akan mengandalkan aspek kerjasama untuk mencapai tujuan organisasi tersebut. Bahkan secara tegas disebutkan bahwa tidak ada organisasi tanpa ada kerjasama. Chester I. Barnard dalam bukunya The Executive Functions mengemukakan bahwa organisasi adalah sistem kerjasama antara dua orang atau lebih (Djatmiko, 2002; 1). James D. Mooney juga berpendapat bahwa organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian tujuan bersama.
Share:
Read More

Konsep Dasar Evaluasi Pendidikan

Membuat, melaksanakan dan menilai pendidikan tidaklah mudah, hal tersebut perlu proses, analisis dan evaluasi terhadap dampak dari hasil proses pendidikan yang dilaksanakan. Masalah pun muncul tatkala evaluasi yang dilaksanakan kurang efektif akibat sering terjadinya perubahan dalam sistem pendidikan. Menurut Farida (2000:1) mengemukakan bahwa terjadinya perubahan dalam sistem pendidikan disebabkan oleh : (1) kurangnya informasi yang dapat diandalkan tentang hasil pendidikan, tentang praktek, dan programnya; (2) kurangnya suatu sistem yang standar untuk memperoleh informasi tersebut dalam butir satu.

Evaluasi memiliki peran yang sangat strategis dalam pendidikan, dimana mempunyai fungsi dalam menentukan arah proses pendidikan yang bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat pengguna jasa pendidikan. Menurut Worten, Blaine R, dan James R, Sanders (1987) mengatakan bahwa evaluasi memiliki fungsi antara lain memberi informasi yang dipakai sebagai dasar untuk:
  1. Membuat kebijaksanaan dan keputusan

  2. Menilai hasil yang dicapai para pelajar

  3. Menilai kurikulum

  4. Memberi kepercayaan kepada sekolah

  5. Memonitor dana yang telah diberikan

  6. Memperbaiki materi dan program pendidikan
Evaluasi secara umum mempunyai makna sebagai alat untuk mengetaui sampai sejauhmana ketercapaian dan kegagalan suatu program kegiatan dalam mewujudkan tujuan yang seharusnya dicapai. Dalam kaitannya dengan program pendidikan, tujuan evaluasi pendidikan adalah untuk mendapatkan data pembuktian yang menunjukkan sampai dimana tingkat kemampuan dan keberhasilan peserta didik dalam pelaksanaan proses pembelajarannya (Ngalim, P., 1983). Di samping itu, evaluasi juga dapat diperuntukkan bagi guru-guru dan pengawas (supervisor) untuk mengukur sampai di mana efektivitas pengalaman-pengalaman mengajar, kegiatan-kegiatan mengajar, dan metode mengajar yang dipergunakan. Dari tujuan evaluasi di atas, maka betapa pentingnya peran serta fungsi evaluasi dalam proses pembelajaran kegiatan belajar-mengajar di sekolah.

Sedangkan secara khusus kegiatan penilaian (evaluasi) adalah untuk menilai keterlaksanaan program sehingga diperoleh informasi tentang keterlaksanaan program. Aspek sumberdaya pendidikan terdidri dari : (a) aspek siswa, (b) aspek guru, (c) aspek manajemen kepala sekolah, (d) aspek partisipasi masyarakat/yayasan, (e) aspek mekanisme pelaksanaan program, serta (f) aspek pendukung dan penghambat. Yang tentunya berbeda dengan penelitian khususnya dalam tahapan kegiatan yang dilakukan:

Sebagaimana dapat dilihat pada matrik dibawah ini.


Jenis Indikator


Penilaian (Evaluation)


Penelitian (Research)


Dasar Berpijaknya


Senantiasa mendasarkan diri pada suatu criteria (tolok ukur


Belum tentu mendasarkan diri pada suatu criteria


Tujuannya


Bukan untuk menemukan dalil atau teori, atau menarik kesimpulan yang sifatnya berlaku umum (generalisasi), melainkan bertujuan untuk menentukan nilai dari sesuatu, atas dasar kriteria (tolok ukur) yang telah ditentukan


Bertujuan untuk menemukan dalil atau teori, atau menarik kesimpulan yang sifatnya berlaku umum (general)

Temanya
Tema dari penilaian adalah melakukan pengukuran untuk memperoleh data yang akan dibandingkan dengan kriteria yang ada. Memberikan interpretasi terhadap data hasil pengukuran apakah sesuai ataukah menyimpang dari kriteria yang ada. Menentukan pendapat dan mengambil keputusan sebagai tindakan langsung hasil penilaian. Jadi orientasi evaluasi adalah pengambilan keputusan (decision oriented)

Temanya:
Melakukan pengukuran dalam rangka menemukan dalil atau menarik kesimpulan yang bersifat umum, memberikan interpretasi terhadap data hasil pengukuran. Menarik kesimpulan (conclusion) hasil penelitian dan membuat prediksi.

Jadi penelitian berorientsai pada penyimpulan


Dikutip dari Anas Sudijono (2005), ibid. h.. 8

Menurut para ahli, evaluasi didefinisikan sebagai berikut:
  1. Evaluasi merupakan kegiatan pemeriksaan yang sistematis dari peristiwa-peristiwa yang terjadi dan akibatnya pada saat suatu program dilaksanakan. Pemeriksaan diarahkan untuk membantu memperbaiki program itu dan program lain yang memiliki tujuan yang sama (Cronbach, 1980).

  2. Evaluasi adalah proses yang menentukan sampai sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai (Ralph Tyler, 1950).

  3. Evaluasi diartikan sebagai perbedaan apa yang ada dengan suatu standar untuk mengetahui apakan ada selisih (Maclcolm & Provus, 1971).

  4. Evaluasi merupakan proses menjaring, mendapatkan, dan menyajikan informasi yang berguna untuk mempertimbangkan alternatif keputusan (Stufflebeam, 1983)

  5. Evaluasi adalah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa objek (Joint Commite, 1981).
Selanjutnya, menurut Robert O. Brinkerhoff (1983), terdapat sepuluh pertanyaan yang harus dijawab untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan evaluasi. Pertanyaan-pertanyaan tersebut antara lain sebagai berikut:
  1. Bagaimana evaluasi didevinisikan?

  2. Apakah yang merupakan corak yang unik dari suatu evaluasi?

  3. Bagaimana anda mengetahui ketika kamu lihat satu?

  4. Bagaimana cara membedaknnya dengan berbagai hal seperti " pengukuran" atau " penelitian?"

  5. Apakah evaluasi yang mengajukan test dan daftar pertanyaan?

  6. Menyediakan informasi untuk pembuat keputusan?

  7. Menentukan apakah tujuan telah dicapai?

  8. Penilaian sesuai?

  9. Atau sesuatu yang lainnya?
Scriven (1967), membedakan evaluasi kedalam dua bagian yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Sedangkan Stufflebeam membedakan menjadi Proactive evaluation, untuk keperluan pertanggungjawaban, dan Retroactive evaluation untuk keperluan pertanggungjawaban. Evaluasi memiliki dua fungsi yaitu fungsi formatif dan sumatif. Fungsi formatif dipakai untuk perbaikan dan pengembangan kegiatan yang sedang berjalan (program, orang, produk, dan sebagainya). Sedangkan fungsi sumatif dipakai untuk pertanggungjawaban, keterangan, seleksi atau lanjutan. Dengan demikian, evaluasi hendaknya membantu pengembangan, implementasi, kebutuhan suatu program, perbaikan program, pertanggunggjawaban, seleksi, motivasi, menambah pengetahuan dan dukungan dari mereka yang terlibat.

Dalam evaluasi pendidikan, pendekatan ini dipakai dalam menilai (1) manfaat dan tujuan pendidikan, (2) mutu rencana, (3) sampai sejauh mana tujuan dijalankan, (4) mutu hasilnya. Dengan demikian evaluasi hendaknya berfokus pada tujuan dan kebutuhan, desain trining, implementasi, transaksi, dan hasil training.

Menurut Farida (2000:5) bahwa kriteria apa yang dipakai untuk menilai suatu objek evaluasi yang harus diperhatikan dalam menentukan kriteria peneilaian suatu objek adalah: (a) kebutuhan, ideal, dan nilai-nilai, (b) penggunaan optimal dari sumber-sumber dan kesempatan, (c) ketepatan efektivitgas training, (d) pencapaian tujuan yang telah dirumuskan dan tujuan penting lainnya. Kriteria yang ganda (multiple) hendaknya sering dipakai. Lebih lanjut ia mengemukakan bahwa yang harus dilayani dalam evaluasi yaitu: (a) evaluasi dapat mempunyai lebih dari seorang audiensi, (b) masing-masing audiensi mungkin punya kebutuhan yang berbeda, dan (c) audiensi khusus yang kebutuhannya harus dirumuskan dengan jelas pada waktu memulai rencana evaluasi.

Seseorang yang akan mengevaluasi suatu program disebut Evaluator. Untuk menjadi seorang evaluator, harus memiliki beberapa kompetensi yaitu:
a. Mengetahui dan mengerti teknik pengukuran.
b. Mengetahui dan mengerti metode penelitian.
c. Mengetahui tentang kondisi sosial, dan hakikat objek evaluasi.
d. Mempunyai kemampuan human relation.

Untuk tujuan tersebut, seorang evaluator harus memenuhi standar dalam menilai evaluasi. Standar untuk menilai evaluasi: (a) Utility (bermanfaat dan praktis), (b) accuracy (secara teknik tepat), (c) fesibility (realistik dan teliti), (d) proppriety (dilakukan dengan legal dan etik).
Share:
Read More

Paradigma Input dan Output Pendidikan

Pendidikan menurut Ki hajar Dewantara diartikan sebagai daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect) dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita. Pendidikan karakter merupakan bagian penting dan hendaknya terintegral dalam perilaku pendidikan di negara ini. Namun menilik fakta pelaksanaan pendidikan yang selama ini  di Indonesia sepertinya belum mengarah kepada pembentukan karakter sebagaimana jati diri bangsa Indonesia dan bahkan cenderung menurun. Pemikiran Ki Hajar Dewantara ini dapat diilustrasikan dalam bagan seperti dibawah ini:

Sedangkan John Dewey dalam bukunya yang berjudul Democracy and Education John Dewey mengemukakan empat konsep pokok dalam belajar yang harus dilalui oleh seorang pembelajar sehingga dapat menjadi manusia yang memiliki karakter dan berperilaku sehat. Keempat aspek tersebut adalah: (1) Learning to know, (2) Learning to do, (3) Learning to be, dan (4) Learning to live together. Dua konsep terakhir sangat dekat dengan upaya pendidikan karakter dan itulah corak akhir dari kehidupan manusia. Sedangkan untuk mencapai dua yang terakhir, maka siswa perlu melewati dua jenis belajar sebelumnya yaitu learning to know dan learning to do.

Ditambahkan oleh Jacques Delors( 1996) dalam bukunya: Learning : The Treasure Within, menulis bahwa the essential features of basic education that teaches pupils how to improve their lives through knowledge, through experiment, and through the development of their own personal cultures are preserved. Hal ini mengandung makna bahwa pendidikan itu hanya akan bermakna jika pembelajar selain memiliki kemampuan otak, juga memiliki kemampuan memaknai nilai-nilai dari belajarnya.

Mencermati konsep dasar pendidikan diatas, permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia yang salah satunya adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, misalnya pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagian lainnya masih memprihatinkan.

Salah satu faktor yang menyebabkannya adalah kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan education function atau input-output analisys yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa lembaga pendidikan berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipenuhi semua input (masukan) yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan menghasilkan output yang dikehendaki. Pendekatan ini menganggap bahwa apabila input seperti pelatihan guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, dan perbaikan sarana serta prasarana pendidikan lainnya, dipenuhi, maka mutu pendidikan (output) secara otomatis akan terjadi. Dalam kenyataan, mutu pendidikan yang diharapkan tidak terjadi. Mengapa? Karena selama ini dalam menerapkan pendekatan educational production function terlalu memusatkan pada input pendidikan dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan. Padahal, proses pendidikan sangat menentukan output pendidikan.

Jadi dalam memandang konsepsi input output pendidikan sebagaimana digambarkan dalam bagan berikut:


Konsepsi input dan output pendidikan sejauh ini merupakan gambaran mutu pendidikan adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan.

Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud berupa sumberdaya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsunnya proses. Input sumber daya meliputi sumberdaya manusia (kepala sekolah, guru termasuk guru BP, karyawan, siswa) dan sumberdaya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, bahan, dsb.). Input perangkat lunak meliputi struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program, dsb. Input harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan, dan sasaran- sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkat kesiapan input. Makin tinggi tingkat kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut.

Proses Pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output. Dalam pendidikan bersekala mikro (ditingkat sekolah), proses yang dimaksud adalah proses pengambilan keputusan, proses yang dimaksud adalah proses pengembilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar memiliki tingkat kepentingan tertinggi dibanding dengan proses- proses lainnya.

Proses dikatakan bermutu tinggi apabila pengkoordinasian dan penyerasian serta pemaduan input sekolah (guru, siswa, kurikulum, uang, peralatan dsb) dilakukan secara harmonis, sehingganya mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Kata memberdaykan mengandung arti bahwa peserta didik tidak sekadar menguasai pengetahuan yang diajarkan oleh gurunya, akan tetapi pengetahuan tersebut juga telah menjadi muatan nurani peserta didik, dihayati, diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan lebih penting lagi peserta didik tersebut mampu belajar secara terus menerus (mampu mengembangkan dirinya).

Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efesiendinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya dan moral kerjanya. Khusus yang berkaitan  dengan mutu output sekolah, dapat dijelaskan  bahwa output sekolah dikatakan berkualitas/bermutu tinggi jika prestasi sekolah, khusunya prestasi  belajar siswa, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam :  (1) prestasi akademik, berupa nilai ulangan umum,  UNAS, karya ilmiah, lomba akademik, dan (2) prestasi non-akademik, seperti misalnya IMTAQ, kejujuran, kesopanan, olah raga, kesnian, keterampilan kejujuran, dan kegiatan-kegiatan ektsrakurikuler lainnya. Mutu sekolah dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling berhubungan (proses) seperti misalnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

Sehingga kesimpulannya adalah bukan konsepsi input output yang salah namun cara pandang atau fokus dari pengembangan pendidikan yang selama ini berjalan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan pendidikan terlalu terfokus pada input (berapa siswa yang bersekolah) dan output (berapa siswa yang lulus UNAS). Kedepan ,perlu fokus itu lebih pada pelaksanaan (proses) pendidikan disekolah, tentang bagaimana pembelajaran dilaksanakan, media pembelajaran, dan ketersediaan sumber belajar bagi siswa. Sekaligus sejauhmana kompetensi guru dan tenaga pengajar lainnya beserta alat evaluasi proses pembelajaran yang dilakukan sekolah.

Untuk memulai hal tersebut perbaikan awal yang harus dilakukan adalah pembenahan pola manajemen sekolah. Dalam pada pola lama, tugas dan fungsi sekolah lebih pada melaksanakan program dari pada mengambil inisiatif merumuskan dan melaksanakan program peningkatan mutu yang dibuat sendiri oleh sekolah. Sedang pada Pola Baru, sekolah memiliki wewenang lebih besar dalam pengelolan lembaganya, pengambilan keputusan dilakukan secara partisipasif dan partisipasi masyarakt makin besar, sekolah lebih luwes dalam mengelola lembaganya, pendekatan profesionalisme lebih diutamakan dari pada pendekatan birokrasi, pengelolaan sekolah lebih desentralistik, perubahan sekolah didorong oleh motivasi diri sekolah dari pada diatur dari luar sekolah, regulasi pendidikan lebih sederhana peranan pusat bergesr dari mengontrol menjadi mempengaruhi dan dari mengarahkan ke memfasilitasi, dari menghindari resiko menjadi mengolah  resiko, pengunaan uang lebih efesien karena sisa anggaran tahun ini dapat digunakan untuk anggaran tahun depan (Effesiensi-based budgeting), lebih mengutamakan teamwork, informasi terbagi  ke semua warga sekolah, lebih mengutamakan pemberdayaan, dan struktur organisasi lebih datar sehingga lebih efesien.

POLA LAMA MENUJU POLA BARU
Subordinasi===>Otonomi
Pengambilan keputusan terpusat===>Pengambilan keputusan partisipasif
Ruang gerak kaku===>Ruang gerak luwes
Pendekatan birokratik===>Pendekatan profesional
Sentralistik===>Disentralistik
Diatur===>Motivasi
Overegulasi===>Deregulasi
Mengontrol===>Mempengaruhi
Mengarahkan===>Memfasilitasi
Menghindari resiko===>Mengelola resiko
Gunakan uang semuanya===>Gunakan uang seefesien
Individual yang cerdas===>Teamwork yang cerdas
Informasi terpribadi===>Informasi terbagi
Pendelegasian===>Pemberdayaan
Organisasi herakis===>Organisasi datar

Pendidikan harus dimaknai sebagai sistemik-organik,  menekankan bahwa proses pendidikan formal harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Pertama, pendidikan lebih menekankan pada proses pembelajaran (learning) daripada mengajar (teaching). Kedua, pendidikan diorganisasi dalam suatu struktur yang fleksibel. Ketiga, pendidikan memperlakukan peserta didik sebagai individu yang memiliki karakteristik khusus dan mandiri. Keempat, pendidikan merupakan proses yang berkesinambungan dan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan. Sehingga pada gilirannya pendidikan dapat menjadi jawaban atas permasalahan yang ada.
Share:
Read More